Senjata Api Disita KPK dalam Penggeledahan Kontraktor Proyek MRMP Ponorogo
JABAROKENEWS.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api saat menggeledah kantor PT Widya Satria, kontraktor proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, di Surabaya, Jawa Timur. Senjata tersebut langsung diamankan dan dititipkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.
“Penyidik menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin. Selain senjata, tim juga membawa sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan yang dilakukan pekan lalu.
Penggeledahan ini terkait perkembangan penyidikan setelah KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka pada 9 November 2025. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku pihak swasta.
Para tersangka ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo. Kasus ini mencakup tiga klaster, yakni dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Dr Harjono, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Dalam klaster pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono diduga menerima suap dari Yunus Mahatma. Pada klaster proyek RSUD, Sugiri dan Yunus menjadi penerima suap yang diberikan oleh Sucipto. Sementara dalam klaster gratifikasi, Sugiri diduga menerima pemberian dari Yunus.
KPK menyebut penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya temuan baru dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi. (ihd)

