Setara Institute Bersama Koalisi Sipil Serukan Supremasi Sipil dan Kebebasan Ekspresi

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk Setara Institute, mengecam langkah Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait pemberitaan rencana penerapan darurat militer. Koalisi menilai, langkah itu berpotensi mengancam kebebasan pers sekaligus melemahkan pilar demokrasi.

Melalui keterangannya, Kamis (11/9), Koalisi menegaskan, media merupakan salah satu instrumen penting demokrasi karena menjadi kanal kebebasan berekspresi dan sumber informasi bagi publik untuk menilai kinerja pemerintah. “Tindakan Kemhan justru berisiko mengancam kebebasan pers dan demokrasi. Presiden seharusnya bersikap tegas, karena darurat militer adalah kewenangan mutlak Presiden, bukan Menteri Pertahanan,” tegas pernyataan koalisi.

Koalisi juga menyoroti bahwa, pemberitaan Tempo terkait rencana darurat militer seharusnya dipandang sebagai bentuk kontrol publik. “Darurat militer merupakan kebijakan berisiko tinggi terhadap kebebasan sipil. Publik berhak mengkritisi rencana tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM,” lanjut pernyataan itu.

Lebih jauh, koalisi mendesak Kemhan dan TNI agar menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah oknum TNI dalam provokasi kerusuhan saat unjuk rasa. “Fokus Kemhan seharusnya adalah mendorong investigasi internal TNI, memberi akses pada tim pencari fakta independen dan Komnas HAM, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas,” tegas mereka.

Soal pemberitaan Tempo, koalisi menilai, Tempo sudah menjalankan kaidah jurnalistik, termasuk prinsip keberimbangan dengan upaya menghubungi Menteri Pertahanan dan menampilkan wawancara Panglima TNI. “Tempo telah memenuhi kode etik jurnalistik. Sengketa yang diajukan Kemhan justru bisa menjadi momok bagi kebebasan pers,” ujar koalisi.

Koalisi juga meminta Dewan Pers bersikap independen dan adil dalam menangani aduan Kemhan. “Tanpa kebebasan pers, warga negara tidak dapat berpartisipasi secara efektif dalam kebijakan publik,” tegas mereka.

Selanjutnya, Koalisi Masyarakat Sipil dan Setara Institute juga telah menerbitkan sejumlah pernyataan sikap, di antaranya:
– Seruan Rakyat Demokratis Jangan Sampai Darurat Sipil, Darurat Militer terjadi,
– Tegakkan Supremasi Sipil, Wujudkan Keadilan Sosial, dan Cegah Darurat Militer,
– Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta terkait aksi anarkis pada Agustus 2025,
– Militerisasi Ruang Siber sebagai ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Rdw)

Berita Terkait

Kemkomdigi Minta Seluruh Operator Seluler Wajib Lindungi Hak Pelanggan Terkait Kuota Internet
Mende Rilis “Kamu Tunggu Aku”, Suguhkan Kisah Penuh Kerinduan
Kemnaker Tetapkan Peserta MagangHub 2026 Batch 2 Angkatan II, Magang Dimulai 21 September
Kasus Gabriel, Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Diadukan ke Propam Polri
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
SKB Tiga Menteri Tetapkan 26 Hari Libur Resmi Sepanjang 2027
Suahasil Nazara: Keuangan Negara Harus Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi
KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:17 WIB

Kemkomdigi Minta Seluruh Operator Seluler Wajib Lindungi Hak Pelanggan Terkait Kuota Internet

Rabu, 16 September 2026 - 10:27 WIB

Mende Rilis “Kamu Tunggu Aku”, Suguhkan Kisah Penuh Kerinduan

Rabu, 16 September 2026 - 10:21 WIB

Kemnaker Tetapkan Peserta MagangHub 2026 Batch 2 Angkatan II, Magang Dimulai 21 September

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kasus Gabriel, Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Diadukan ke Propam Polri

Selasa, 15 September 2026 - 11:58 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Berita Terbaru