Strategi Korem 151/Binaiya Kota Ambon Berantas Judi dan Pinjaman Online
JABAROKENEWS.COM – Ambon, Ancaman dari praktik judi online dan pinjaman online semakin mengkhawatirkan di era digital saat ini. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), aliran uang terkait judi online telah mencapai triliunan rupiah dan mengalir ke 20 negara. Hal ini memicu keprihatinan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Santoso yang menekankan perlunya kerja sama internasional dalam menanggulangi jaringan judi online.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online untuk menangani masalah ini secara komprehensif. Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, bahkan mengancam akan memberikan sanksi berat termasuk pemecatan bagi anggota TNI yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc telah menginstruksikan seluruh jajaran TNI AD untuk mengambil langkah pencegahan dini. Di Korem 151/Binaiya Kota Ambon, Danrem 151/Binaiya, Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.IP., M.Han., memberikan Jam Komandan kepada para prajurit, Persit, dan PNS sebagai upaya konkret dalam membangun kesadaran dan kedisiplinan terhadap ancaman judi online dan pinjaman online.
Dalam kegiatan Jam Komandan tersebut, Danrem Antoninho memberikan penekanan penting mengenai menjaga keharmonisan keluarga, larangan terlibat dalam judi online dan pinjaman online, serta pentingnya menghindari berita hoaks yang dapat mempengaruhi stabilitas sosial. “Kami berkomitmen untuk proaktif dalam mencegah serta membasmi praktik-praktik yang merugikan ini di wilayah Maluku maupun Maluku Utara,” ungkap Danrem.
Lebih lanjut, Brigjen TNI Antoninho juga menyoroti dampak negatif dari pinjaman online yang mudah diakses namun berpotensi merugikan bagi peminjam, termasuk dalam konteks kedisiplinan dan kinerja dalam dinas TNI AD. “Kami sadar bahwa tantangan ini tidak hanya menyangkut kedisiplinan internal, tetapi juga potensi kerugian bagi stabilitas keluarga dan kualitas kinerja di satuan,” tegas Danrem.
Ditambahkan pula bahwa menjelang tahun politik 2024, TNI AD menegaskan komitmennya untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. “Kami akan selalu mendukung proses demokrasi Pancasila yang berlaku di Indonesia, tanpa terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi,” tambah Danrem.
Upaya Korem 151/Binaiya ini menjadi bagian dari strategi lebih luas dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat di era digital, serta menjaga integritas dan netralitas TNI AD sebagai alat pertahanan negara yang profesional.(*)