Tiga Saksi Diperiksa Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 di Kemendikbudristek
JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Senin 14 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:
- AS selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020.
- MSJ selaku Pemilik PT Go-Jek Indonesia.
- FHK selaku Senior Division Manager PT Datascript.
Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Sya)
Sumber: Puspenkum Kejagung RI