Tingkatkan Kualitas Kebijakan Publik, BSKDN Kemendagri Lakukan Studi Komparasi ke Litbang Kompas
JABAROKE.COM – Jakarta, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan studi komparasi ke Litbang Kompas guna meningkatkan kualitas kebijakan publik yang dirumuskan. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri Gatot Tri Laksono menilai, pihaknya memahami bahwa Litbang Kompas memiliki sistem pengelolaan data yang cukup komprehensif.
“Kemudian bagaimana Litbang Kompas membangun basis datanya juga membangun responden di daerah, kami ingin tahu dan kami harap bisa belajar banyak dari itu,” jelas Gatot saat memimpin studi komparasi ke Litbang Kompas, Senin (27/11/2023).
Melalui studi komparasi lintas kementerian/lembaga (K/L) hingga pihak swasta, dia berharap, pihaknya dapat semakin baik dalam mengelola data sebagai dasar merumuskan kebijakan publik. Menurutnya, kebijakan publik berbasis data dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat karena berangkat dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan.
“Kemendagri itu kan tiap tahun menerbitkan regulasi, kami berharap pengelolaan data yang semakin baik akan meningkatkan efektivitas regulasi yang diterbitkan,” jelasnya.
Gatot menjelaskan, saat ini pemerintah terus menggaungkan pengelolaan Satu Data. Hal ini merupakan kebijakan pemerintah untuk menghasilkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses sekaligus dibagipakaikan antarinstansi pusat maupun daerah. Melalui kebijakan tersebut, pemanfaatan data pemerintah tidak hanya digunakan secara internal, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Di era Satu Data ini, kuncinya adalah kolaborasi antarstakeholder untuk mengelola data secara maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sementara itu, Deputi General Manager Litbang Kompas BE Satrio mengatakan, selain kolaborasi, dalam mengelola data, pemerintah juga perlu menjunjung tinggi prinsip menjaga kepercayaan responden dengan tidak menyebarkan informasi pribadi kepada pihak lain. Langkah ini diyakininya dapat meningkatkan kualitas informasi yang dihimpun dari responden.
Satrio menuturkan, sampai saat ini pihaknya telah memiliki ribuan responden di daerah untuk mendapatkan data terkait isu terkini. Survei kepada responden dapat dilakukan tatap muka maupun via telepon.
“Untuk data-data yang kami miliki itu, memang ada yang bisa diakses oleh publik secara berlangganan, kemudian juga ada yang sifatnya tidak akan pernah bisa keluar karena dalam pelaksanaannya kami bekerja sama dengan entah kelembagaan, instansi atau pemerintahan artinya data-data itu sepenuhnya milik klien,” pungkasnya.(Wan)
Sumber: Puspen Kemendagri