Universitas Jayabaya Gelar Seminar Internasional Bahas Penegakan Hukum di Era Digital

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Universitas Jayabaya melalui Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) menggelar Seminar Internasional dengan mengusung tema “Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age” Rabu, 21 Januari 2026 di Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jakarta Timur.

Turut hadir, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Keynote Speaker.

Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, secara komprehensif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu tidak bisa dihindari. “Tetapi kita harus bisa mengantisipasi kemajuan dan teknologi itu di berbagai bidang termasuk dalam persoalan penegakan hukum, termasuk di dalamnya adalah hukum administrasi,” ujarnya.

Kata dia, sejak beberapa tahun terakhir ini pemerintah sudah memperkenalkan e-government. Mulai dari persoalan pengerjaan barang dan jasa, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat semua sudah berbasis teknologi.

“Di dalam lingkungan peradilan saya tahu persis bahwa banyak sekali peraturan Mahkamah Agung yang sudah mengantisipasi kemajuan di bidang teknologi, khususnya dalam menangani perkara termasuk di dalamnya adalah perkara-perkara perdata,” ungkapnya.

Lanjut Edward Omar, KUHAP yang baru sudah mengantisipasi kemajuan teknologi dengan adanya satu bab khusus terakhir, yaitu sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi.

“Inilah yang kita lakukan untuk bagaimana beradaptasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi. Karena salah satu fungsi dari hukum, selain fungsi untuk mengatur tata kehidupan, fungsi untuk menyelesaikan sengketa, fungsi melindungi untuk mencegah kesewenangan negara terhadap individu, fungsi yang keempat dari hukum itu adalah fungsi adaptatif. Hukum harus beradaptasi dengan perkembangan zaman,” paparnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Jayabaya, Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, digitalisasi administrasi pemerintahan membawa efisiensi, namun di sisi lain melahirkan tantangan hukum yang kompleks.

“Bagaimana kita memastikan penegakan hukum administrasi tetap adil, transparan dan akutabel ketika keputusan-keputusan pemerintah makin banyak dilakukan melalui sistem, algoritma, dan data elektronik. Oleh karena itu, produk ini menjadi sangat krusial,” tukasnya.

Oleh karena itu, Universitas Jayabaya berkomitmen untuk terus menjadi wadah diskursus intelektual yang tidak hanya mengkaji hukum dari kacamata nasional, tetapi juga mempromosikan perspektif perbandingan hukum dan transnasional, comparative and transnational legal perspective.

“Saya berharap konferensi hari ini dapat melahirkan pemikiran-pemikiran jernih, dan solusi konstruktif yang membangun hukum di Indonesia dan di dunia internasional,” pungkas Edward.

Ketua Yayasan Jayabaya, Moestar Putrajaya mengapresiasi atas terselenggaranya International Law Seminar 2026 ini secara hybrid dengan menghadirkan narasumber terkemuka dari Universitas Jayabaya dan dari berbagai negara.

“Acara ini sebagai wujud komitmen Universitas Jayabaya yang telah terakreditasi unggul. Kami berharap melalui forum akademis yang mempertemukan para ahli akademisi dan praktisi dari berbagai negara ini dapat melahirkan nilai dalam ilmu atau khususnya dalam ilmu hukum, sebagai wujud menghadapi tantangan hukum secara global di era digital,” katanya.(*)

Berita Terkait

Kemkomdigi Minta Seluruh Operator Seluler Wajib Lindungi Hak Pelanggan Terkait Kuota Internet
Mende Rilis “Kamu Tunggu Aku”, Suguhkan Kisah Penuh Kerinduan
Kemnaker Tetapkan Peserta MagangHub 2026 Batch 2 Angkatan II, Magang Dimulai 21 September
Kasus Gabriel, Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Diadukan ke Propam Polri
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
SKB Tiga Menteri Tetapkan 26 Hari Libur Resmi Sepanjang 2027
Suahasil Nazara: Keuangan Negara Harus Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi
KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:17 WIB

Kemkomdigi Minta Seluruh Operator Seluler Wajib Lindungi Hak Pelanggan Terkait Kuota Internet

Rabu, 16 September 2026 - 10:27 WIB

Mende Rilis “Kamu Tunggu Aku”, Suguhkan Kisah Penuh Kerinduan

Rabu, 16 September 2026 - 10:21 WIB

Kemnaker Tetapkan Peserta MagangHub 2026 Batch 2 Angkatan II, Magang Dimulai 21 September

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kasus Gabriel, Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Diadukan ke Propam Polri

Selasa, 15 September 2026 - 11:58 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Berita Terbaru