Wamendagri Lantik 28 Anggota MRP Provinsi Papua Tengah, Paparkan Sejumlah Tugas Prioritas ke Depan

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKE.COM – Jakarta, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo melantik 28 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah (PT). Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras penjabat (Pj.) gubernur, panitia pemilihan di tingkat kabupaten dan provinsi, masyarakat adat, masyarakat perempuan, masyarakat agama, serta semua pihak yang telah terlibat dalam proses pemilihan anggota MRP-PT.

“Saya atas nama pemerintah serta secara pribadi mengucapkan selamat kepada 28 anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah yang baru saja sama-sama telah kita saksikan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janjinya. Semoga Saudara-Saudari diberikan kekuatan dan kesehatan dalam mengemban tugas selama 5 tahun ke depan,” katanya pada Acara Pelantikan Sumpah/Janji Anggota MRP Provinsi Papua Tengah Masa Jabatan Tahun 2023-2028 di Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (8/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Wempi memaparkan sejumlah tugas prioritas yang harus dikerjakan oleh MRP-PT ke depan. MRP, ujar dia, merupakan lembaga yang dibentuk sebagai representasi kultural orang asli Papua yang memiliki kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua. Dalam pelaksanaan kewenangan tersebut berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup beragama.

“MRP Provinsi Papua Tengah mempunyai peran strategis dalam memperjuangkan dan perlindungan orang asli Papua (OAP). Peran tersebut tercermin dalam kewenangan yang dimiliki oleh MRP-PT, sebagai berikut, Bapak/Ibu yang baru dilantik, tolong dengarkan baik-baik,” ungkapnya.

Pertama, memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Kedua, memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) bersama dengan Gubernur.

Kemudian, ketiga, memberi saran, pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga yang berlaku di tanah Papua, khususnya yang menyangkut perlindungan hak-hak OAP.

Keempat, menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan, dan memfasilitasi tindak-lanjut penyelesaiannya. Kelima, memberi pertimbangan kepada DPRPT, gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), dan bupati/wali kota mengenai hal-hal yang terkait dengan perlindungan hak-hak OAP.

“Tugas lain yang tidak kalah penting, nantinya ketika DPRPT telah terpilih adalah membentuk Perdasus bersama dengan gubernur dan DPRPT, serta mendorong pihak eksekutif agar dapat mengimplementasikan secara baik dan optimal,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Penuhi Akses Air Bersih Warga, Satgas PRR dan BRIN Cek Lokasi Pembangunan Arsinum di Aceh Utara
Diapresiasi Wamendagri Wiyagus, Demak Didorong Jadi Role Model Penanganan TBC
Agar Kebijakan Sampai ke Rakyat, Mendagri Minta Pemda Dongkrak Peran Strategis Diskominfo
Akselerasi Eliminasi TBC, Wamendagri Wiyagus Minta Pemda Alokasikan Program dan Anggaran Prioritas
Menuju Indonesia Emas 2045, Prof. Edy Tegaskan Kolaborasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Adalah Harga Mati
Membanggakan! Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Sukses Sabet Peringkat Kedua ADLG Awards 2026
Kongres AFEBSI Perkuat Kolaborasi, Dorong PTS Indonesia Bersaing di Kancah Global
Akselerasi Eliminasi TBC, Wamendagri Akhmad Wiyagus Tegaskan Pentingnya Peran Pemda dan Desa

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Penuhi Akses Air Bersih Warga, Satgas PRR dan BRIN Cek Lokasi Pembangunan Arsinum di Aceh Utara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Diapresiasi Wamendagri Wiyagus, Demak Didorong Jadi Role Model Penanganan TBC

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Agar Kebijakan Sampai ke Rakyat, Mendagri Minta Pemda Dongkrak Peran Strategis Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Akselerasi Eliminasi TBC, Wamendagri Wiyagus Minta Pemda Alokasikan Program dan Anggaran Prioritas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, Prof. Edy Tegaskan Kolaborasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Adalah Harga Mati

Berita Terbaru