117 Mahasiswa APMD Selesai KKN di Semin, Bawa Semangat Bergaul dan Berdesa

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, ‎GUNUNGKIDUL – Sebanyak 117 mahasiswa STPMD “APMD” Yogyakarta resmi menuntaskan KKN Angkatan 59 setelah mengabdi selama 30 hari di Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul,
‎Yogyakarta tersebut.

Penarikan mahasiswa berlangsung di Kantor Kapanewon Semin, Jumat (18/9/2026), menandai berakhirnya rangkaian pengabdian mahasiswa bersama masyarakat setempat selama sebulan penuh tersebut.

Mengusung semangat “Bergaul, Belajar, Bekerja, Berdesa”, KKN diikuti mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Ilmu Komunikasi, dan Pembangunan Sosial dari tiga program studi terkait pengabdian.

Sebanyak 117 mahasiswa ditempatkan di 10 kalurahan, yakni Sumberejo, Bendung, Kemejing, Bulurejo, Pundungsari, Kalitekuk, Semin, Karangsari, Rejosari, dan Candirejo, secara merata sesuai kebutuhan.

Selama berada di desa, mahasiswa menyusun program berdasarkan kebutuhan, persoalan, serta potensi wilayah, sehingga pengabdian diarahkan pada kondisi masyarakat secara langsung dan nyata.

Salah satu program unggulan ialah pendampingan penyusunan produk hukum atau legal drafting bagi pamong kalurahan se-Kapanewon Semin untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa setempat.

Program tersebut mendorong aparatur memahami penyusunan produk hukum secara sistematis, sekaligus memastikan prosesnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat kalurahan.

Penarikan dihadiri Panewu Semin Dasno, Wakil Ketua III STPMD “APMD” Tri Agus Susanto, serta Kepala P3M Oelin Marliyantoro beserta tim dan jajaran lengkap.

Tri Agus Susanto mengaku bahagia sekaligus haru ketika mahasiswa menyelesaikan pengabdian, sebab mereka harus berpisah dengan masyarakat yang telah menerima mereka sebagai keluarga.

“Penarikan mahasiswa KKN ini membahagiakan sekaligus mengharukan. Tugas selesai, tetapi kami harus berpisah dengan masyarakat yang sudah seperti keluarga,” kata Tri Agus.

Menurut Tri Agus, kedekatan selama KKN menjadi bagian penting pendidikan karena mahasiswa belajar memahami kehidupan masyarakat, berkomunikasi, dan bekerja bersama pemerintah setempat langsung.

Panewu Semin Dasno menyampaikan apresiasi atas kerja sama STPMD “APMD”, seraya berharap pengalaman tersebut memberi manfaat bagi mahasiswa maupun masyarakat Semin secara berkelanjutan.

“Terima kasih atas kerja sama dan pengabdian STPMD ‘APMD’ melalui KKN ini. Semoga menjadi pengalaman menarik dan bermanfaat,” ujar Dasno kepada mahasiswa Semin.

Perwakilan mahasiswa Stanislaus menyebut KKN sebagai ruang belajar penting karena mahasiswa dapat berinteraksi langsung, bergaul, dan bekerja bersama masyarakat desa setiap hari setempat.

“KKN menjadi arena belajar sangat penting. Kami belajar bergaul, belajar dari masyarakat, bekerja bersama, dan berdesa selama 30 hari,” ungkap Stanislaus saat penarikan.

Semangat tersebut diterapkan melalui empat ranah kewenangan desa, meliputi pemerintahan, kemasyarakatan, pemberdayaan, dan pembangunan sebagai pendekatan KKN Berdesa STPMD “APMD” di Semin tersebut.

Penarikan mahasiswa bukan akhir hubungan kampus dengan Semin. Kerja sama akan dilanjutkan melalui penelitian, pengabdian, serta pendampingan pemerintah kalurahan dalam Tridarma Perguruan Tinggi.

Melalui KKN Berdesa, mahasiswa menerapkan pengetahuan sekaligus belajar dari pengalaman lokal, dengan harapan kolaborasi kampus, pemerintah, dan masyarakat terus berkembang secara berkelanjutan bersama.(ady)

Berita Terkait

Policy Brief PDPM Yogyakarta Dorong Toleransi Lewat Gagasan Kebijakan Publik
Lewat Design Thinking, KKN LeX UMY Dorong Inovasi Produk Lokal Hargorejo
Tak Hanya Infrastruktur, UMY Perkuat Fondasi Nonfisik untuk Ekosistem Berkelanjutan
UMY Bangun Kampus Berkelanjutan lewat Solar Panel dan Rumah Sampah Mandiri
UI GreenMetric 2026, UMY Raih Peringkat 12 Nasional dan Terbaik Kategori PTKIS
Kejuaraan Panjat Tebing Piala Panglima TNI 2026 Yogyakarta Resmi Ditutup
Kasus Santriwati di Sleman Bergulir, Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae
Penjemput Anak Sekolah Keluhkan Tagihan Parkir di Alun-Alun Utara

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:50 WIB

Policy Brief PDPM Yogyakarta Dorong Toleransi Lewat Gagasan Kebijakan Publik

Sabtu, 19 September 2026 - 19:24 WIB

Lewat Design Thinking, KKN LeX UMY Dorong Inovasi Produk Lokal Hargorejo

Sabtu, 19 September 2026 - 19:13 WIB

Tak Hanya Infrastruktur, UMY Perkuat Fondasi Nonfisik untuk Ekosistem Berkelanjutan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:07 WIB

UMY Bangun Kampus Berkelanjutan lewat Solar Panel dan Rumah Sampah Mandiri

Sabtu, 19 September 2026 - 19:03 WIB

UI GreenMetric 2026, UMY Raih Peringkat 12 Nasional dan Terbaik Kategori PTKIS

Berita Terbaru