Didesak Menikah Seorang Pemuda Nekat Curi Uang Nenek Angkatnya, Unit Reskrim Polsek Jawilan Berhasil Tangkap Pelaku

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FAJARLAMPUNG.COM – Serang, SR (23) dilaporkan nenek angkatnya ke Unit Reskrim Polsek Jawilan karena telah mencuri uang sebesar 30 juta, hal tersebut diungkap dalam press conference diaula Polsek Jawilan pada (08/08).

Pelaku nekat mencuri uang nenek angkatnya yang berada di Desa Pasir buyut kecamatan Jawilan, lantaran didesak kekasihnya untuk segera menikahinya.

“Dari keterangan pelaku, SR mencuri karena didesak oleh kekasihnya untuk menikah atau kekasihnya akan menikah dengan orang lain apabila tidak segera dinikahi,” Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan.

Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan juga mengatakan, pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap, dan dilaporkan nenek angkatnya lantaran telah mencuri uang yang telah diketahui pelaku posisi tempat penyimpanan uangnya. “Pelaku telah kami tangkap di wilayah Pandeglang, pelaku didesak kekasihnya untuk segera dinikahi, namun karena pelaku tidak mempunyai pekerjaan, pelaku gelap mata dan mencuri uang nenek angkatnya di lemari dan bawah bantal yang sebelumnya sudah diketahui pelaku tempat penyimpanan uang tersebut,” Ucap Dirga.

Atas perbuatannya pelaku SR (23) dijerat Pasal yang disangkakan yakni Pasal 362 KUHP yaitu barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (wan)

Sumber: Bidhumas

Berita Terkait

Andra Soni Minta Penataan Kabel SJUT Perkuat Wajah Kota yang Rapi dan Asri
Ketua TP PKK Banten Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
51 Wartawan Jalani UKW Angkatan ke-28, PWI Banten Apresiasi Dukungan Kapolda
Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta
ADMM-Plus Trident Resolve 2026 Digelar di Banten, 19 Negara Perkuat Kerja Sama Militer
Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71
Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi
UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dibuka, Kompetensi dan Integritas Wartawan Jadi Fokus di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:17 WIB

Andra Soni Minta Penataan Kabel SJUT Perkuat Wajah Kota yang Rapi dan Asri

Selasa, 22 September 2026 - 16:13 WIB

Ketua TP PKK Banten Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:39 WIB

51 Wartawan Jalani UKW Angkatan ke-28, PWI Banten Apresiasi Dukungan Kapolda

Selasa, 22 September 2026 - 14:45 WIB

Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta

Selasa, 22 September 2026 - 14:44 WIB

ADMM-Plus Trident Resolve 2026 Digelar di Banten, 19 Negara Perkuat Kerja Sama Militer

Berita Terbaru