Home / Tak Berkategori

Pemantapan Daya Saing Daerah Menjadi Fokus Penyusunan KUA-PPAS APBD 2024

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FAJARLAMPUNG.COM – Serang, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri acara Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 bersama DPRD Provinsi Banten, Selasa (15/8/2023).

Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prayogo itu juga dihadiri oleh Pj Sekda Banten Virgojanti serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten.
Penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 itu, salah satunya difokuskan pada pemantapan daya saing daerah sebagaimana tema pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yakni pemantapan daya saing daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi sebagai kerangka tahap modernisasi.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, dari tema besar itu KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini kemudian disinkronkan dengan RKPD Tahun 2024 yakni mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kita mensinergikannya juga dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten,” kata Al Muktabar.

Al Muktabar melanjutkan, penyusunan KUA-PPAS ini bertujuan untuk menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2024 yang disesuaikan dengan kondisi terkini, sehingga lebih akuntabel.

Penyesuaian itu meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indikator lainnya serta menetapkan asumsi dasar penyusunan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 sehingga menjadi rasional dan realistis sebagaimana telah dibahas bersama dan dicantumkan dalam dokumen KUA-PPAS.

Dalam KUA-PPAS TA 2024 telah disepakati untuk pendapatan daerah yang semula Rp11,261 triliun, menjadi Rp11,461 triliun. Kemudian belanja daerah semula Rp11,611 triliun menjadi Rp11,861 triliun. Penyusunan KUA-PPAS telah mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Selanjutnya kesepakatan KUA-PPAS ini lebih lanjut akan dibahas dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 untuk mendapat persetujuan bersama,” ucapnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja Literasi Keuangan: Mendagri Pastikan Insentif Pemda Berlanjut pada TA 2027
Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Wamendagri Bima Arya Dorong Inovasi Berbasis Potensi Lokal
Aturan Harus Jadi Solusi, Sekjen Kemendagri Tegaskan Regulasi Daerah Wajib Ramah Pelayanan dan Bebas Pungli
Antisipasi Kepanikan, Sekda Sleman Pastikan Ketersediaan BBM Terkendali
Padukan Kebudayaan dan Kesehatan, Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Resmi Digeber
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Keluarga Besar Al-Khairiyah Bekasi Teguhkan Komitmen Santri untuk Negeri
Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter
Siapkan Generasi Unggul di Banten, Wagub Dimyati Ajak Santri Jadi Benteng Moral dan Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Apresiasi Kinerja Literasi Keuangan: Mendagri Pastikan Insentif Pemda Berlanjut pada TA 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Wamendagri Bima Arya Dorong Inovasi Berbasis Potensi Lokal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Aturan Harus Jadi Solusi, Sekjen Kemendagri Tegaskan Regulasi Daerah Wajib Ramah Pelayanan dan Bebas Pungli

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Antisipasi Kepanikan, Sekda Sleman Pastikan Ketersediaan BBM Terkendali

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Padukan Kebudayaan dan Kesehatan, Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Resmi Digeber

Berita Terbaru