Harga Traktor Diduga Mark-Up, KPK Diminta Bertindak

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jakarta, [4/9/2024] – Pada tahun 2023, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian melaksanakan program Pengadaan Bantuan Traktor Roda 4 Tanaman Pangan dengan total anggaran sebesar Rp 379,9 miliar. Program ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian dan dilaksanakan melalui metode e-purchasing lewat e-katalog.

Dalam pelaksanaan program tersebut, anggaran tersebut dibagi menjadi beberapa paket pekerjaan yang dikerjakan oleh beberapa perusahaan. Salah satu perusahaan yang terlibat adalah PT HCM, yang ditunjuk melalui mekanisme penunjukan langsung lewat e-katalog dengan total nilai kontrak sekitar Rp 73 miliar.

Namun, Ketua Umum Masyarakat Pemantau Hukum dan Pemerintahan (MPHP), Gintar H, mengungkapkan adanya dugaan mark-up harga dalam pengadaan ini. Menurutnya, harga satuan traktor roda 4 yang ditawarkan oleh PT HCM jauh lebih mahal dibandingkan penyedia lainnya, dengan selisih harga mencapai Rp 88 juta per unit.

“Penelusuran kami di etalase e-katalog menunjukkan adanya perbedaan harga yang signifikan, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 15 miliar,” kata Gintar dalam keterangannya melalui sambungan telepon.

MPHP meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan program ini. Gintar juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Agustus lalu.

“Kami menduga adanya praktik persekongkolan antara oknum pejabat dan pengusaha tertentu yang memanfaatkan mekanisme e-purchasing untuk kepentingan pribadi. E-purchasing seolah menjadi tameng bagi mereka untuk melakukan penyerapan anggaran tanpa mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana negara,” ujar Gintar.

Pihaknya berharap agar KPK segera bertindak dan BPK dapat melakukan audit untuk mengungkap adanya potensi kecurangan dalam pengadaan traktor tersebut. *Red

Berita Terkait

Pameran HUT TNI 2026, Disjarahal Perkenalkan Muspuspal Digital
Maulid Nabi Muhammad SAW, Pusterad Perkuat Semangat Keteladanan dan Pengabdian
Hadiri HUT ke-28 PAN, Prabowo Tegaskan Pendidikan Negeri Harus Gratis
Sheera Resmi Rilis Single Perdana “Luka Terakhir”, Angkat Kisah Takut Kembali Jatuh Cinta
Kemenag Tingkatkan Pemanfaatan Empat Candi untuk Kegiatan Keagamaan
Perjalanan 1 Dekade, The Trees & The Wild Rayakan Album Zaman, Zaman dalam Format Vinyl
Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 5 Berlangsung 17–23 September
Komite III DPD RI Desak Transisi DTSEN, Jaminan Sosial Jangan Terputus

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:51 WIB

Pameran HUT TNI 2026, Disjarahal Perkenalkan Muspuspal Digital

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW, Pusterad Perkuat Semangat Keteladanan dan Pengabdian

Jumat, 18 September 2026 - 15:01 WIB

Hadiri HUT ke-28 PAN, Prabowo Tegaskan Pendidikan Negeri Harus Gratis

Jumat, 18 September 2026 - 14:52 WIB

Sheera Resmi Rilis Single Perdana “Luka Terakhir”, Angkat Kisah Takut Kembali Jatuh Cinta

Jumat, 18 September 2026 - 08:44 WIB

Kemenag Tingkatkan Pemanfaatan Empat Candi untuk Kegiatan Keagamaan

Berita Terbaru

Nasional

Wamendagri Wiyagus: Perangi TB Butuh Sinergi Lintas Sektor

Senin, 21 Sep 2026 - 23:24 WIB