Penyediaan Rumah untuk MBR: Kementerian PKP Ajak Pemda Bangun Ekosistem Perumahan Kolaboratif

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Sumedang – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Upaya ini penting dilakukan untuk mempercepat penyediaan tiga juta rumah bagi MBR.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran saat menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (26/6/2025).

Ia menegaskan, penyediaan tiga juta rumah bagi MBR merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Karena itu, ia mengimbau seluruh pihak termasuk Pemda untuk mendukung program tersebut. Ia juga mendorong Pemda agar dapat mengalokasikan anggaran untuk sektor perumahan.

“Tidak ada lagi keragu-raguan dari pemerintah daerah untuk nantinya mengalokasikan anggaran di sektor perumahan,” jelasnya.

Imran menegaskan, pemerintah berupaya membangun ekosistem yang melibatkan banyak pihak untuk mewujudkan penyediaan tiga juta rumah. Hal itu mencakup pemerintah pusat, daerah, hingga desa, bahkan pihak swasta.

“Termasuk itu di dalamnya para pengembang, bank, maupun secara swadaya masyarakat,” jelasnya.

Melalui ekosistem tersebut, Kementerian PKP tak hanya berperan sebagai operator program, tapi juga regulator bagi mereka yang ingin terlibat.

“Saat ini [Kementerian PKP] tidak hanya operator, tapi juga mengatur atau regulator termasuk juga memfasilitasi dari berbagai macam ekosistem untuk mendukung pencapaian [program],” jelasnya.

Di lain sisi, Imran mengungkapkan bahwa penyediaan tiga juta rumah bakal tersebar di wilayah perdesaan, perkotaan, dan daerah pesisir dengan jumlah masing-masing satu juta unit. Adapun beberapa skenario penyediaan rumah tersebut, di antaranya membangun hunian baru, meningkatkan kualitas hunian, serta memberikan stimulan pembiayaan dan penyediaan skema yang mudah bagi MBR.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Bima Arya: Masa Depan Indonesia Ditentukan oleh Peran Aktif Generasi Muda
TP PKK Jadi Penggerak Kebersihan Lingkungan dan Penanganan Persoalan Sampah
Wamendagri Wiyagus: Kendalikan TB untuk Lindungi Produktivitas dan Ekonomi Keluarga
Kemendagri Tekankan Penguatan Kepemimpinan dan Pelayanan dalam Transformasi Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu
Kemendagri Tekankan Peran Pemda dalam Mengoptimalkan Program Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu
Kemendagri Dorong Optimalisasi Sumber Pembiayaan TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda
Wamendagri Wiyagus Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penanganan TB di Banjar
Wamenaker: Peserta MagangHub Harus Siap Hadapi Dunia Kerja

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:57 WIB

Bima Arya: Masa Depan Indonesia Ditentukan oleh Peran Aktif Generasi Muda

Selasa, 22 September 2026 - 18:09 WIB

TP PKK Jadi Penggerak Kebersihan Lingkungan dan Penanganan Persoalan Sampah

Selasa, 22 September 2026 - 15:36 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendalikan TB untuk Lindungi Produktivitas dan Ekonomi Keluarga

Selasa, 22 September 2026 - 12:59 WIB

Kemendagri Tekankan Penguatan Kepemimpinan dan Pelayanan dalam Transformasi Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu

Selasa, 22 September 2026 - 12:52 WIB

Kemendagri Tekankan Peran Pemda dalam Mengoptimalkan Program Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu

Berita Terbaru