Gubernur Lampung dan Ketua Mahkamah Agung RI Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif–Yudikatif

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyambut kunjungan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., beserta jajaran pimpinan tinggi Mahkamah Agung dalam acara ramah tamah yang digelar di Guest House Mahan Agung, Rabu malam (28/1/2026).

​Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua MA di Provinsi Lampung. Ia menyebut kunjungan ini sebagai kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi dan masyarakat Lampung.

​”Kami merasa bangga dan senang dikunjungi oleh pimpinan Mahkamah Agung beserta jajaran. Ini menjadi suatu berkah bagi kami,” ujar Gubernur Mirza.

​Gubernur Mirza kemudian menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tengah gencar merevitalisasi kawasan Kota Baru.

​Gubernur mengungkapkan bahwa setelah sempat terbengkalai selama kurang lebih 14 tahun, kawasan Kota Baru kini diarahkan menjadi pusat pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

​”Daerah itu akan menjadi daerah yang berbasis pendidikan, sesuai dengan tujuan Bapak Presiden, bagaimana di setiap daerah fokus ke pembangunan kualitas SDM. Alhamdulillah, kami akan membangun beberapa kampus di sana tahun ini, juga infrastruktur,” jelas Gubernur.

​Menutup sambutannya, Gubernur juga mengapresiasi sinergitas yang telah terjalin baik antara lembaga yudikatif dan eksekutif di daerah. Menurutnya, hubungan Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Tinggi Agama selama ini berjalan sangat harmonis, kompak, dan kolaboratif.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah (eksekutif) dan lembaga peradilan (yudikatif) adalah manifestasi dari upaya mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

​”Sejatinya lembaga-lembaga yang ada, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, semuanya bertujuan untuk mewujudkan tujuan kita bernegara. Yakni melindungi segenap tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menjaga perdamaian. Mungkin cara dan ‘baju’ kita berbeda, namun tujuannya satu,” tegasnya.

Selain membahas aspek kelembagaan, Ketua MA juga mengungkapkan kedekatan emosionalnya dengan Provinsi Lampung.

“Saya bukan orang asing di sini, karena istri saya pernah menjadi penduduk sini. Lampung memiliki kesan tersendiri bagi saya, terutama kuliner seperti Pindang, Seruit, dan Tempoyak yang luar biasa,” tambahnya dalam suasana yang penuh keakraban. (nr)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Turun Aktivitas, Status Diturunkan ke Level II Waspada
Utamakan Masyarakat, Pemprov Lampung Transformasi Layanan Samsat Lebih Cepat dan Ramah
Pemprrov Lampung Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan, ASN Diminta Jadi Teladan
Sukseskan PSN 3 Juta Rumah, Pemprov Lampung Fokus Sediakan Hunian bagi MBR
Pemprov Lampung Akselerasi Program Perumahan Rakyat untuk MBR
Pemprov Lampung Bidik Pasar Ekspor melalui Pengembangan Potensi Desa
Pemprov Lampung Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi melalui Rakor Bersama Kemendagri
Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Berbasis Desa lewat Program Desaku Maju

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:28 WIB

Gunung Anak Krakatau Turun Aktivitas, Status Diturunkan ke Level II Waspada

Selasa, 22 September 2026 - 13:57 WIB

Utamakan Masyarakat, Pemprov Lampung Transformasi Layanan Samsat Lebih Cepat dan Ramah

Senin, 21 September 2026 - 13:58 WIB

Pemprrov Lampung Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan, ASN Diminta Jadi Teladan

Senin, 21 September 2026 - 13:10 WIB

Sukseskan PSN 3 Juta Rumah, Pemprov Lampung Fokus Sediakan Hunian bagi MBR

Senin, 21 September 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Lampung Akselerasi Program Perumahan Rakyat untuk MBR

Berita Terbaru