Kampung Jambon Gesikan Dinilai Layak Jadi Role Model Pengelolaan Lingkungan

JABAROKENEWS.COM, Magelang — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong replikasi praktik pengelolaan lingkungan berkelanjutan berbasis masyarakat yang diterapkan di Kampung Jambon Gesikan, Kota Magelang, sebagai model yang dapat dikembangkan di berbagai daerah.

Hal tersebut disampaikannya usai meninjau langsung kawasan Kampung Jambon Gesikan, Kelurahan Cacaban, Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (16/4/2026).

“Ini adalah salah satu contoh terbaik penataan kawasan permukiman dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kampungnya bersih sekali, ini yang dimaksud ASRI (aman, sehat, resik, indah). Harus seperti ini,” ujarnya.

Berbagai inovasi diterapkan, mulai dari pengelolaan melalui bank sampah, daur ulang, hingga pemanfaatan limbah menjadi kompos, maggot, urban farming, serta minyak jelantah yang diolah menjadi sabun.

Menurut Bima, keberhasilan penataan kawasan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat. Ia menyoroti keterlibatan aktif kepala daerah dalam memantau dan memotivasi warga, serta peran pengurus lingkungan yang mampu menjaga konsistensi sistem pengelolaan di tingkat komunitas.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan lingkungan di kawasan tersebut telah berjalan secara terpadu dari hulu hingga hilir. “Mudah-mudahan ini bisa jadi role model,” katanya.

Bima menilai, praktik baik tersebut perlu diperluas secara bertahap dengan tetap menjaga kualitas implementasi. Ia mendorong agar seluruh wilayah di Kota Magelang terlebih dahulu mengadopsi pola serupa sebelum direplikasi ke daerah lain.

“192 ini harus sama seperti ini,” tegasnya merujuk pada jumlah Rukun Warga (RW) di Kota Magelang.

Ke depan, ia berharap setiap wilayah mampu memiliki standar pengelolaan lingkungan yang terukur dan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi rujukan nasional dalam penguatan pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.

Peninjauan tersebut dilakukan bersama Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi, serta Ketua RW IV Kampung Jambon Gesikan.(LSI)

Sumber :Puspen Kemendagri