BPSDM Kemendagri dan KAS Jerman Gelar Workshop Tingkatkan Kualitas Anggota Satpol PP Perempuan

JABAROKE.COM – Yogyakarta, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman Perwakilan Indonesia dan Timor Leste menggelar Workshop Peran Polisi Pamong Praja Perempuan dalam Mewujudkan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Workshop ini berlangsung di Hotel Horison Ultima, Yogyakarta, Selasa (7/11/2023).

Dalam sambutannya, Sekretaris BPSDM Kemendagri Mohammad Rizal menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berperan penting dalam membantu kepala daerah menciptakan kondisi aman dan tertib di daerahnya. Hal ini termasuk peran anggota Satpol PP perempuan yang memiliki tugas setara dengan anggota lainnya. Workshop ini, kata dia, untuk membekali anggota Satpol PP perempuan agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

”Mereka dapat melakukan patroli, penegakan hukum, penindakan pelanggaran, memberikan peringatan, dan sanksi kepada pelanggar, serta melakukan sosialisasi peraturan kepada masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, Rizal menambahkan, keberadaan anggota Satpol PP perempuan sangat penting untuk memastikan keadilan dan kesetaraan gender dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas). Mereka dapat memberikan perhatian khusus dalam menangani kasus yang melibatkan perempuan dan anak-anak, serta memberikan perlindungan kepada korban kekerasan atau pelanggaran lainnya.

Sementara itu, Proyek Koordinator KAS Jerman Ari Strauss menekankan pentingnya workshop tersebut. Hal ini lantaran perempuan memiliki kepedulian sosial yang tinggi, sensitivitas, dan kemampuan penyelesaian konflik secara persuasif. Menurutnya, keberhasilan Satpol PP sangat bergantung pada kerja sama dan kolaborasi semua pihak.

Sebagai informasi, workshop ini diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari perwakilan provinsi, kabupaten, dan kota. Melalui kegiatan ini, Satpol PP diharapkan akan menjadi agen perubahan yang lebih efektif dalam menciptakan daerah yang aman dan tertib, serta mampu melindungi seluruh masyarakat.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri