BPSDM Kemendagri dan Pusbangpeg ASN Gelar Diklat Manajemen ASN untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FAJARLAMPUNG.COM – Jakarta. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pusat Pengembangan Kepegawaian (Pusbangpeg) Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Diklat ini diikuti oleh 27 pejabat fungsional yang berasal dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta berlangsung mulai tanggal 16-20 Oktober 2023 di Hotel Tamarin, Jakarta.

Diklat ini digelar untuk mencetak ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menjelaskan bahwa terdapat tiga fungsi ASN. Hal itu di antaranya melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“ASN juga memiliki peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional,” terangnya saat membuka kegiatan tersebut, Senin (16/10/2023).

Dalam kesempatan itu, Sugeng juga menekankan pentingnya perencanaan kebutuhan pegawai untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang sesuai kebutuhan organisasi di masa depan.

Di lain sisi, dirinya juga menyinggung netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. ASN harus dipastikan tidak memihak pada calon maupun partai politik tertentu. Hal ini untuk mencegah adanya intervensi politik sekaligus memastikan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada berjalan adil. Sikap ini juga penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Wamendagri Bima Arya Dorong Inovasi Berbasis Potensi Lokal
Aturan Harus Jadi Solusi, Sekjen Kemendagri Tegaskan Regulasi Daerah Wajib Ramah Pelayanan dan Bebas Pungli
Perkuat Soliditas Pemerintahan, Mendagri Tito Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Pembahasan Arahan Presiden
Jadi Garda Terdepan Kesehatan, Ketum TP Posyandu Dorong Apresiasi Kader dan Penguatan Hak Anak
Hemat Pelesiran ke Jogja: Cara Naik Kereta Api Rute Jakarta–Jogja Cuma Rp82 Ribu
Pembangunan Tak Boleh Merusak Lingkungan, Wamendagri Bima Arya Minta Pemda Buat Kebijakan Hijau
Strategi BSKDN Kemendagri: Dorong Ekosistem Inovasi Daerah Demi Target Ekonomi 8 Persen
Perluas Akses Pendidikan, Wamendagri Bima Arya Minta Sekolah Rakyat Rangkul Anak Marjinal

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Wamendagri Bima Arya Dorong Inovasi Berbasis Potensi Lokal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Aturan Harus Jadi Solusi, Sekjen Kemendagri Tegaskan Regulasi Daerah Wajib Ramah Pelayanan dan Bebas Pungli

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Perkuat Soliditas Pemerintahan, Mendagri Tito Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Pembahasan Arahan Presiden

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Jadi Garda Terdepan Kesehatan, Ketum TP Posyandu Dorong Apresiasi Kader dan Penguatan Hak Anak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hemat Pelesiran ke Jogja: Cara Naik Kereta Api Rute Jakarta–Jogja Cuma Rp82 Ribu

Berita Terbaru