Delegasi KSPSI Banten Ambil Bagian dalam Sidang Penting Ketenagakerjaan Internasional

JABAROKENEWS.COM, JENEWA, Swiss – Jabarokenews.com Sejumlah perwakilan buruh asal Provinsi Banten turut ambil bagian dalam pembahasan berbagai isu strategis ketenagakerjaan dunia pada hari kedua International Labour Conference (ILC) ke-114 yang diselenggarakan International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss, Selasa (2/6/2026).

Kehadiran delegasi pekerja Indonesia dalam forum internasional tersebut menjadi bagian dari upaya mengawal perkembangan standar ketenagakerjaan global yang berpotensi memengaruhi kebijakan ketenagakerjaan di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pada hari kedua konferensi, para delegasi mengikuti sidang Committee on the Application of Standards (CAN) yang membahas laporan penerapan konvensi dan rekomendasi ILO oleh negara-negara anggota. Melalui komite ini, ILO melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai standar ketenagakerjaan internasional yang telah disepakati bersama.

Selain itu, delegasi pekerja Indonesia juga menghadiri pembahasan di Standard Setting Committee (CNP) yang tengah merumuskan standar internasional mengenai pekerjaan layak dalam ekonomi platform. Pembahasan tersebut menjadi sorotan karena berkaitan dengan semakin berkembangnya model kerja berbasis aplikasi digital yang kini menyerap jutaan tenaga kerja di berbagai belahan dunia.

Sementara itu, Recurrent Discussion Committee (CD-R) membahas penguatan dialog sosial, tripartisme dan kebebasan berserikat sebagai elemen penting dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan. Adapun General Discussion Committee (CDG) mengangkat isu kemajuan transformatif menuju kesetaraan gender di dunia kerja.

Seluruh rangkaian sidang berlangsung di sejumlah lokasi utama penyelenggaraan konferensi internasional di Jenewa, di antaranya Palais des Nations, kantor pusat ILO atau Bureau International du Travail (BIT), serta Geneva International Conference Centre (CICG).

Delegasi buruh asal Banten yang tergabung dalam delegasi pekerja Indonesia berada di bawah naungan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Jumhur Hidayat dan berafiliasi dengan International Trade Union Confederation (ITUC). Mereka terdiri atas Ketua Umum FSP KAHUT Alam, Sekretaris Jenderal FSP KEP Mochamad Edi Priyanto, Ketua Umum FSP NIBA Prawoto Juritno Sujud, Ketua PUK SPSI PT Gajah Tunggal Ananda Tri Rizki, Sekretaris Jenderal FSP TSK Tata Wasta, serta Sekretaris DPD KSPSI Provinsi Banten yang juga Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten, Dewa Sukma Kelana.

Sekretaris DPD KSPSI Provinsi Banten Dewa Sukma Kelana mengatakan, forum ILC memberikan kesempatan bagi serikat pekerja untuk memahami secara langsung arah perkembangan kebijakan ketenagakerjaan internasional yang sedang dibahas oleh negara-negara anggota ILO.

“Isu yang dibahas dalam ILC bukan hanya menyangkut kepentingan pekerja di satu negara, tetapi menyangkut masa depan dunia kerja secara global. Karena itu, penting bagi kami untuk mengikuti setiap perkembangan yang terjadi dalam forum ini,” ujarnya.

Menurut Dewa, pembahasan mengenai pekerjaan layak dalam ekonomi platform menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar karena berkaitan dengan perubahan pola hubungan kerja akibat perkembangan teknologi digital.

“Banyak pekerja saat ini menggantungkan penghidupannya pada platform digital. Karena itu, pembentukan standar internasional mengenai pekerjaan layak di sektor ini menjadi sangat penting untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil pembahasan yang diperoleh selama mengikuti ILC akan menjadi bahan masukan bagi gerakan serikat pekerja di Indonesia dalam memperjuangkan perlindungan tenaga kerja yang lebih baik.

Kami berharap berbagai rekomendasi yang lahir dari konferensi ini dapat memberikan manfaat bagi pekerja Indonesia serta memperkuat sistem hubungan industrial yang adil, harmonis, dan berkelanjutan,” tuturnya.

International Labour Conference ke-114 berlangsung pada 1 hingga 12 Juni 2026 dan diikuti delegasi dari 187 negara anggota ILO yang terdiri atas unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Forum tersebut merupakan sidang tertinggi ILO yang berfungsi merumuskan kebijakan serta standar ketenagakerjaan internasional untuk menjawab tantangan dunia kerja global yang terus berkembang.

(Yuyi Rohmatunisa)