Dosen FKIK UMY: Indonesia Harus Siaga Hadapi Ancaman Ebola
JABAROKENEWS.COM, Munculnya kembali wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo yang telah mencapai 1.118 kasus hingga Rabu (24/6/2026), dengan lebih dari 291 korban meninggal dunia, menjadi pengingat bagi berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk memperkuat kewaspadaan terhadap ancaman penyakit menular lintas batas. Situasi tersebut bahkan mendorong World Health Organization (WHO) menetapkan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dr. Farindira Vesti Rahmasari, M.Sc., Ph.D., menilai perkembangan kasus Ebola perlu menjadi pengingat bagi seluruh negara untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap penyakit menular yang berpotensi menyebar lintas wilayah. Menurutnya, meskipun karakteristik penularan Ebola berbeda dengan COVID-19, peningkatan kasus tetap memerlukan perhatian serius karena mobilitas manusia yang tinggi dapat memperbesar risiko penyebaran ke berbagai negara.
“Penularan Ebola terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau jenazah penderita yang terinfeksi. Namun, ketika suatu penyakit dinilai berisiko menyebar lintas negara dan membutuhkan kerja sama internasional, hal itu menjadi sinyal bahwa dunia perlu meningkatkan kewaspadaan,” jelas Farindira, Kamis (25/6).
Menurutnya, status PHEIC yang ditetapkan WHO bukan sekadar menunjukkan peningkatan jumlah kasus, melainkan menjadi peringatan bagi setiap negara untuk memperkuat sistem deteksi dini, pelaporan, dan respons kesehatan masyarakat. Berdasarkan pengalaman berbagai wabah global, keterlambatan dalam mendeteksi maupun merespons kasus dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit ke wilayah yang lebih luas.
Di tengah tingginya mobilitas masyarakat antarnegara, Indonesia dinilai perlu terus meningkatkan kewaspadaan meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola. Sebagai negara kepulauan dengan banyak pintu masuk internasional, pengawasan kesehatan di bandara, pelabuhan, dan jalur perlintasan menjadi aspek penting dalam mencegah masuknya penyakit menular dari luar negeri.
“Pengawasan terhadap pelaku perjalanan dari wilayah terdampak perlu diperkuat, begitu pula kesiapan petugas kesehatan, prosedur rujukan, sistem kewaspadaan dini, hingga dukungan laboratorium untuk mendeteksi kasus secara cepat. Langkah-langkah tersebut penting agar respons dapat dilakukan sedini mungkin apabila ditemukan kasus yang dicurigai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Farindira menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi Ebola tidak cukup dipandang sebagai persoalan medis semata. Kemampuan suatu negara menghadapi ancaman penyakit menular sangat bergantung pada kekuatan sistem kesehatannya, mulai dari sistem surveilans penyakit, kekarantinaan kesehatan, kapasitas laboratorium, perlindungan tenaga kesehatan, hingga komunikasi publik yang efektif.
“Kesiapsiagaan menghadapi wabah tidak hanya berbicara tentang cara penularan atau pengobatannya. Yang lebih penting adalah apakah sistem kesehatan mampu mengenali tanda bahaya sejak dini, melakukan pelacakan, menyediakan fasilitas yang memadai, serta memastikan koordinasi lintas sektor berjalan dengan baik. Semua komponen tersebut merupakan bagian dari ketahanan kesehatan nasional,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak merespons situasi ini dengan kepanikan berlebihan. Sebaliknya, kewaspadaan perlu dibangun melalui peningkatan literasi kesehatan dan kepatuhan terhadap informasi resmi yang disampaikan otoritas kesehatan.
“Status darurat kesehatan global yang ditetapkan WHO seharusnya dipahami sebagai sinyal untuk memperkuat kewaspadaan, bukan untuk menimbulkan ketakutan. Yang dibutuhkan bukan reaksi berlebihan, melainkan kesiapsiagaan yang terukur,” tegas Farindira.
Sumber : Humas Umy

