Guru Korban MBG Pertanyakan Biaya Perawatan, SPPG Pastikan Sudah Ditanggung

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, SLEMAN – Pengakuan seorang guru piket yang mengaku menjadi korban keracunan setelah mencicipi makanan MBG mendadak viral di media sosial.

Guru tersebut mengungkap pengalaman itu melalui akun Instagram pribadinya, @septiady_irawan, Senin (14/9/2026).

Dalam unggahannya, ia menyebut dirinya sebagai satu-satunya guru yang menjadi korban keracunan dan mendapatkan perawatan di RSUD Sleman.

“Saya merupakan satu-satunya guru yang menjadi korban keracunan dan mendapatkan perawatan di RSUD Sleman,” tulisnya.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Senin, 7 September 2026, ketika dirinya menjalankan tugas sebagai guru piket.
‎Ia mengatakan tugasnya saat itu mencakup mencicipi sekaligus membagikan makanan MBG kepada para siswa.

“Pada hari Senin, 7 September 2026, saya bertugas sebagai guru piket,” ungkapnya dalam unggahan tersebut.

Menurutnya, tugas mencicipi makanan dilakukan sebagai bagian dari kewajiban sebelum makanan MBG dibagikan kepada siswa.

Namun, setelah kejadian tersebut, guru itu mengaku mengalami keluhan kesehatan hingga akhirnya memperoleh perawatan medis di RSUD Sleman.

“Saya mengalami keluhan kesehatan dan mendapatkan perawatan di RSUD Sleman,” tulisnya.

Persoalan kemudian berkembang karena guru tersebut mengaku harus membayar sendiri seluruh biaya perawatan medis yang dikeluarkannya.

“Seluruh biaya perawatan di RSUD Sleman pada saat kejadian saya tanggung dan bayarkan secara mandiri,” katanya.

Ia juga mempertanyakan tindak lanjut pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG setelah dirinya mengalami keluhan kesehatan.

Menurut pengakuannya, ketika unggahan dibuat belum terdapat kejelasan mengenai pertanggungjawaban biaya pengobatan yang telah dikeluarkan.

“Belum ada kejelasan maupun informasi lebih lanjut dari pihak SPPG,” tulisnya.

Ia juga menyinggung pertanggungjawaban biaya pengobatan yang sebelumnya telah dibayarkan menggunakan uang pribadinya.

“Termasuk mengenai pertanggungjawaban biaya pengobatan yang telah saya keluarkan,” lanjutnya dalam unggahan tersebut.

Pengakuan itu kemudian mendapat perhatian setelah beredar luas dan memunculkan pertanyaan mengenai perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan program MBG.

Namun, pihak pemerintah memberikan penjelasan berbeda mengenai biaya pelayanan kesehatan guru tersebut.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Harsono Budi Waluyo mengatakan biaya pelayanan kesehatan guru telah ditanggung SPPG.

“Biaya pelayanan kesehatan bagi guru yang sebelumnya menyampaikan keluhan melalui media sosial telah terlebih dahulu ditanggung SPPG,” kata Harsono.

Menurut Harsono, pembayaran tersebut dilakukan pihak SPPG pada Jumat, 11 September 2026.

Tidak berhenti pada persoalan biaya, jajaran SPPG Turi Wonokerto juga kembali mendatangi guru tersebut pada Senin, 14 September 2026.

“Jajaran SPPG Turi Wonokerto kembali mendatangi guru yang bersangkutan untuk bersilaturahmi, melakukan klarifikasi,” jelas Harsono.

Kunjungan itu sekaligus dilakukan untuk memastikan kondisi guru serta tindak lanjut pelayanan kesehatan yang telah diberikan.

“Memastikan kondisi dan tindak lanjut pelayanan kesehatan yang telah diberikan,” ujar Harsono saat dihubungi, Senin (14/9/2026).

Keterangan tersebut menjadi jawaban atas polemik yang muncul setelah pengakuan guru mengenai biaya pengobatan dan tindak lanjut kasus keracunan MBG.

Kini, perhatian publik tertuju pada transparansi penanganan kejadian serta kepastian perlindungan bagi guru yang menjalankan tugas mencicipi makanan MBG sebelum dibagikan. (waw)

Berita Terkait

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Wirobrajan Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Margorejo Persiapkan Pergantian Pamong untuk Jaga Kelancaran Pemerintahan
GKR Mangkubumi dan Masa Depan Takhta Yogyakarta yang Sarat Sejarah
Hasto Wardoyo dan Harda Kiswaya Kawal Derbi PSIM-PSS Damai
PSIM-PSS Sepakat Damai, Rivalitas Panas Tak Boleh Jadi Gesekan Suporter
Tim Pendamping Korban Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
Laluna dan Kevin Warnai Wisuda UMY 2026 dengan Kisah Perjuangan dan Kerendahan Hati
Empat Motor Warga Terdampak Cor Basah, Proyek SDIT Luqman Al Hakim Dihentikan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Wirobrajan Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Rabu, 16 September 2026 - 16:19 WIB

Margorejo Persiapkan Pergantian Pamong untuk Jaga Kelancaran Pemerintahan

Rabu, 16 September 2026 - 15:29 WIB

Hasto Wardoyo dan Harda Kiswaya Kawal Derbi PSIM-PSS Damai

Rabu, 16 September 2026 - 14:59 WIB

PSIM-PSS Sepakat Damai, Rivalitas Panas Tak Boleh Jadi Gesekan Suporter

Rabu, 16 September 2026 - 14:59 WIB

Tim Pendamping Korban Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Berita Terbaru