Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kota Bekasi Wujudkan Keadilan Restoratif

JABAROKENEWS.COM, Kota Bekasi, 2 September 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan rangkaian kegiatan yang mengedepankan kepedulian sosial, perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.” Tema tersebut menjadi landasan Kejaksaan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dengan menjunjung tinggi integritas, keadilan, profesionalitas, serta nilai-nilai kemanusiaan.

Sebagai implementasi tema tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan penyerahan penetapan perwalian anak yatim piatu, pemberian santunan, serta penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kepada tersangka yang disangka melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penyerahan tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, dan Ketua Pengadilan Agama Bekasi sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam memberikan perlindungan, kepastian, dan keadilan hukum kepada masyarakat.

Penetapan perwalian dan pemberian santunan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta kepedulian kepada anak-anak yatim piatu, khususnya dalam menjamin keberlangsungan pengasuhan, pendidikan, kesehatan, dan kepentingan hukum mereka.

Sementara itu, penyerahan SKP2 mencerminkan penerapan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis dengan tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan, kepentingan para pihak, kemanfaatan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi representasi nyata komitmen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk menghadirkan hukum dan negara secara langsung di tengah masyarakat.

Kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui penanganan perkara, tetapi juga melalui integritas, profesionalitas, kepedulian sosial, serta keberpihakan terhadap keadilan.

Melalui momentum Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi dan Pengadilan Agama Bekasi.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan terus berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, profesional, adil, dan humanis sebagai bagian dari upaya mengembalikan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia.(Red)