Jaga Daya Beli, Pemerintah Beri Diskon Listrik Dua Bulan

Sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga Dapat Manfaat, Berlaku Hingga Akhir Juli

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga berdaya rendah mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi dan fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, dan PT PLN (Persero). Diskon berlaku otomatis bagi pelanggan yang memenuhi kriteria.

Penerima Manfaat:

  • Sekitar 79,3 juta rumah tangga penerima manfaat

  • Berlaku bagi pelanggan listrik rumah tangga dengan daya:

    • 450 VA (subsidi)

    • 900 VA (subsidi)

    • 1.300 VA (nonsubsidi)

Periode Diskon:

  • Mulai: 5 Juni 2025

  • Berakhir: 31 Juli 2025

Skema Pemberian Diskon:

  • Pascabayar:

    • Diskon 50 persen akan langsung dipotong dari tagihan bulanan.

    • Berlaku untuk pemakaian listrik bulan Juni dan Juli.

  • Prabayar:

    • Diskon diberikan saat pembelian token listrik.

    • Nilai token yang diperoleh otomatis mendapat tambahan 50 persen dari nilai pembelian.

Saluran Pembelian Token Listrik (untuk pelanggan prabayar):

  • Aplikasi PLN Mobile

  • Gerai ritel

  • Agen resmi

  • Platform digital lainnya

Program ini mengadopsi skema yang sama dengan kebijakan serupa yang berlaku pada Januari–Februari 2025. Dengan skema otomatis, masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan atau verifikasi tambahan untuk mendapatkan diskon.

Melalui program ini, pemerintah berharap konsumsi energi rumah tangga tetap terjaga, sementara beban pengeluaran masyarakat dapat dikurangi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. (ihd/ihd)