Judi Online dan Bayar Hutang, Alasan Eks Supervisor Bank Himbara KCP Malingping Korupsi Rp6,1 M

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKE.COM – Serang, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menahan seorang tersangka berinisial R, mantan Supervisor Operasional Bank Himbara KCP Malingping, atas dugaan tindak pidana korupsi. R diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan ruang khasanah/brankas di bank tersebut, yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp6.179.897.200,00.

Modus operandinya, R memanfaatkan celah pintu lemari besi penyimpanan uang yang tidak dikunci kombinasi. Ia mengambil uang tunai di sore/malam hari saat karyawan sudah pulang. Uang tersebut dimasukkan ke dalam tasnya dan dibawa keluar ruangan.

Agar fisik uang kas sama dengan sistem, R melakukan penginputan fiktif pada Rekening Balancing System (RBS). Ia seolah-olah melakukan pengeluaran uang kas untuk keperluan tambah modal Teller 09, padahal kenyataannya tidak.

Uang hasil korupsi tersebut digunakan R untuk judi online dan membayar hutang-hutang.

R disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ayat (1) ke-1 KUHP.

Penahanan terhadap R dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kepala Kejati Banten Nomor : PRINT-88/M.6.5/Fd.1/02/2024 tanggal 5 Februari 2024. R ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari, terhitung sejak 5 Februari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik Kejati Banten telah memeriksa 8 orang saksi dari internal bank tersebut.(Wan)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Di Tengah Insiden Ibadah GKPI Mauk Sepatan, Gugun Gumilar Tampil dan Jadi Sorotan
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh
Wagub Dimyati Dorong Orang Tua Ajak Anak Bermain Catur, Asah Kecerdasan dan Strategi
Perkuat Keimanan Umat, Wagub Banten Dimyati Dorong Dai Aktif Sampaikan Ilmu dan Syariat
Serap Tenaga Kerja, Pengusaha Asal Pariaman Dapat Apresiasi Wagub Banten Dimyati
Wagub Dimyati Serukan Doa Bersama agar Banten Dijauhkan dari Bencana
Pencarian Arupadhatu I di Selat Sunda Berakhir, Andra Soni Puji Dedikasi Para Relawan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:07 WIB

Di Tengah Insiden Ibadah GKPI Mauk Sepatan, Gugun Gumilar Tampil dan Jadi Sorotan

Senin, 21 September 2026 - 19:12 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Senin, 21 September 2026 - 15:24 WIB

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh

Minggu, 20 September 2026 - 17:15 WIB

Wagub Dimyati Dorong Orang Tua Ajak Anak Bermain Catur, Asah Kecerdasan dan Strategi

Minggu, 20 September 2026 - 17:07 WIB

Perkuat Keimanan Umat, Wagub Banten Dimyati Dorong Dai Aktif Sampaikan Ilmu dan Syariat

Berita Terbaru

Nasional

Wamendagri Wiyagus: Perangi TB Butuh Sinergi Lintas Sektor

Senin, 21 Sep 2026 - 23:24 WIB