Mendagri Puji Pemda Kepri Selesaikan Penandatanganan NPHD Pertama di Indonesia

JABAROKE.COM – Batam, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi penyelesaian penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dia mengatakan, Kepri merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang pertama menyelesaikan NPHD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah.

“Ini saya sangat senang sekali karena Provinsi Kepri adalah provinsi satu-satunya yang pertama yang saya lihat semua baik tingkat provinsi, 2 kota dan 5 kabupaten, semua sudah melakukan naskah perjanjian hibah, dan ditandatangani dengan KPUD dan Bawaslu daerah, tinggal realisasinya, 40 persen tahun ini dan 60 persen tahun depan,” katanya pada Rapat Koordinasi Evaluasi Target Pendapatan, Realisasi Belanja Daerah dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pengendalian Inflasi di Daerah, di Ballroom Marriott Hotel Harbour Bay, Batam, Kepri, Jumat (24/11/2023).

Mendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) di Kepri juga melakukan koordinasi dengan TNI-Polri terkait biaya pengamanan, agar Pilkada tahun depan dapat berjalan lancar. “Saya mengucapkan terima kasih sekali lagi kepada seluruh jajaran provinsi, kabupaten/kota yang sudah menandatangani, tinggal tolong eksekusi 40 persennya dan segera untuk koordinasi dengan TNI-Polri pengamanan, untuk menghitung pembiayaannya, untuk masuk ke anggaran tahun 2024,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri kembali mengingatkan isi Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah. Surat tersebut menegaskan alokasi anggaran Pilkada 2024 dibebankan pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024. Adapun total dana hibah yang disepakati bersama, 40 persen berasal dari APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024.

Selain itu, SE tersebut juga menekankan agar Pemda berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu daerah dalam mengajukan usulan kebutuhan anggaran Pilkada. Mendagri menyebutkan, hingga saat ini dari 552 Pemda yang terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, belum sampai separuhnya yang telah menandatangani NPHD baik dengan KPUD maupun Bawaslu daerah.

“Kaitan dengan pilkada, dari 552 se-Indonesia ada 38 provinsi, 98 kota dan 416 kabupaten, saya agak kaget karena yang baru menandatangani hibah kepada KPU, Bawaslu tidak sampai separuhnya, dan ini dari ketua KPU Pusat maupun Ketua Bawaslu mereka mohon kepada saya untuk mohon dibantu,” ujarnya.

Melihat lambatnya penyelesaian NPHD, sambung Mendagri, membuat KPU dan Bawaslu mengkhawatirkan komitmen Pemda dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. “Nah, inilah yang membuat kemudian KPU pusat dan Bawaslu meminta kepada saya untuk mengevaluasi dan melihat data daerah, mendorong daerah untuk segera untuk menyelesaikan kewajiban pembiayaan ini dalam bentuk naskah hibah,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri