Pengurus Aisyiyah Banguntapan Ikuti Edukasi Keuangan Syariah untuk Hindari Pinjol

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Bantul – Upaya mengatasi maraknya pinjaman online (pinjol) serta praktik riba terus dilakukan melalui penguatan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat.

Edukasi tersebut digelar dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Gedung PCM Jambidan, Banguntapan, Bantul, Minggu (15/3/2026).

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan UIN Walisongo Semarang.

Sebanyak 30 peserta dari pengurus dan anggota Pengurus Cabang Aisyiyah Banguntapan Selatan mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Hadir sebagai narasumber Ani Yunita, SH., MH., dosen UMY; Riska Wijayanti, SH., MH., dosen UIN Walisongo Semarang; serta Dr. Drs. Suprihandono, MM., Kepala BMT Banguntapan.

Para pemateri menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang sistem keuangan syariah sebagai langkah pencegahan terhadap praktik riba dan jebakan pinjol.

Ani Yunita menilai rendahnya literasi keuangan masih menjadi salah satu penyebab masyarakat mudah terjebak tawaran pinjaman instan.

“Banyak masyarakat yang terjebak pinjaman online karena kurang memahami sistem keuangan dan risiko yang menyertainya. Karena itu, literasi keuangan syariah perlu terus diperkuat agar masyarakat lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Riska Wijayanti menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami berbagai jenis transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Dalam keuangan syariah terdapat berbagai akad seperti murabahah, mudharabah, musyarakah hingga ijarah yang dapat menjadi alternatif transaksi yang halal dan aman,” jelasnya.

Senada dengan itu, Suprihandono menambahkan bahwa lembaga keuangan syariah dapat menjadi solusi bagi masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat lebih selektif dan berhati-hati dalam melakukan transaksi agar tidak terjerat praktik riba maupun pinjaman yang merugikan,” katanya. (waw)

Berita Terkait

Kasus Alun-Alun Kidul Bergulir, Ipda S Ditetapkan sebagai Terduga Pelanggar
ISPO Pekebun Swadaya Bengkulu Selatan Diperkuat, BPDP Kementan Dorong Tata Kelola Sawit Berkelanjutan
PSI Bantul Perkuat Barisan, Mesin Organisasi Mulai Dipanaskan Menuju 2029
Susilo Nugroho Den Baguse Ngarso Berpulang, Jejak Karyanya Tinggalkan Kenangan di Jogja
Temu Karya Taman Budaya se-Indonesia XXV 2026 Jadi Ruang Srawung Kebudayaan Nusantara
Rapat Paripurna DPRD DIY Resmi Kukuhkan Anggota PAW Sisa Masa Jabatan 2024–2029
Inovasi Kapal Penjaga Pantai Bertenaga Listrik Antar Tim ERC UMY Raih Juara II KKI 2026
Harga Pangan Jadi Perhatian, Mendag Pantau Langsung Pasar Prambanan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:18 WIB

Kasus Alun-Alun Kidul Bergulir, Ipda S Ditetapkan sebagai Terduga Pelanggar

Senin, 21 September 2026 - 23:15 WIB

ISPO Pekebun Swadaya Bengkulu Selatan Diperkuat, BPDP Kementan Dorong Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Senin, 21 September 2026 - 19:49 WIB

Susilo Nugroho Den Baguse Ngarso Berpulang, Jejak Karyanya Tinggalkan Kenangan di Jogja

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WIB

Temu Karya Taman Budaya se-Indonesia XXV 2026 Jadi Ruang Srawung Kebudayaan Nusantara

Senin, 21 September 2026 - 16:58 WIB

Rapat Paripurna DPRD DIY Resmi Kukuhkan Anggota PAW Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Berita Terbaru

Nasional

Wamendagri Wiyagus: Perangi TB Butuh Sinergi Lintas Sektor

Senin, 21 Sep 2026 - 23:24 WIB