Perayaan Hari Anak Nasional di Banten, 15 Poin Suara Anak Diterima dan Akan Diimplementasikan
JABAROKENEWS.COM, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten terima 15 Suara Anak Banten. Rumusan itu diserahkan oleh Forum Anak Banten (FAB) pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2024 Tingkat Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No 5, Kota Serang, Sabtu (3/8/2024).
Al Muktabar mengatakan, 15 Suara Anak Banten merupakan permohonan anak-anak untuk diwujudkan bersama-sama baik pemerintah, lembaga, organisasi mulai dari tingkat rumah tangga, Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga berjenjang ke tingkat Nasional.
Point rumusan itu lanjut Al Muktabar, sudah pasti diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten/ Kota beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memenuhi hak anak. Menjadi modal dasar mewujudkan kemajuan Provinsi Banten dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pada dasarnya point-point permohonan itu telah kita implementasikan. Kami memastikan bahwa Pemerintah hadir dalam mewujudkan 15 point rumusan Suara Anak Banten yang tadi telah disampaikan,” ungkap Al Muktabar.
Dikatakan, dalam memenuhi hak anak, banyak hal yang telah dilakukan. Ke depan masih banyak lagi hal yang harus dilakukan bersama karena dalam pemenuhan hak anak bersifat dinamis sesuai perkembangan zaman.
“Oleh karenanya kita sebagai orang tua akan selalu untuk memberikan inovasi-inovasi, memberikan ruang bagi anak untuk mendapatkan haknya. Kita berikan pelayanan dan kebutuhan anak bukan hanya bagi kemajuan Provinsi Banten, melainkan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bagi perdamaian dunia,” pungkas Al Muktabar.
Duta Anak Provinsi Banten Arista mengatakan, pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 ini menjadi momentum menyampaikan 15 poin permohonan Suara Anak Banten kepada Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten/ Kota.
“Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Banten ini kami disampaikan ke Penjabat Gubernur Banten 15 poin rumusan dari suara anak Banten. Sebelumnya rumusan itu juga telah kami sampaikan ke Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten serta kami juga sampaikan ke Pemerintah Pusat saat puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Nasional yang kemarin dilaksanakan di Jayapura, Papua,’ ungkapnya.
“Rumusan-rumusan itu telah kami sepakati melalui sidang-sidang Forum Anak Banten pada 30 Juni 2024 kemarin melalui beberapa pelaksanaan sidang-sidang Forum Anak Banten baik virtual maupun tatap muka,” pungkas Arista.(Wan)
Sumber: Adpim