PON XXI Aceh-Sumut Resmi Ditutup, Kontingen Banten Raih 22 Emas dan Masuk 10 Besar
JABAROKENEWS.COM, Sumetera Utara – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut resmi ditutup pada Jumat (20/9/2024) malam, di Stadion Utama Sumatera Utara. Kontingen Provinsi Banten berhasil menyabet 22 medali emas 24 perak dan 33 perunggu pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dengan perolehan itu, Provinsi Banten berhasil masuk peringkat 10 besar.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten Ahmad Syaukani mengatakan, Pemprov Banten sangat bersyukur atas perolehan yang membanggakan. Ini semua tidak terlepas dari kerja keras semua pihak, dari mulai atlet, pelatih dan official.
“Sehingga perolehan medali kali ini meningkat jauh dari sebelumnya,,” ujarnya.
Dengan semangat para atlet yang luar biasa itu, Syaukani optimis di PON selanjutnya, Provinsi Banten mampu meningkatkan prestasi yang lebih baik lagi, dan tentu Pemprov Banten akan mendukung itu.
“Kita giatkan lagi. Kita yakin bisa,” ujarnya.
Dikatakan Syaukani, jumlah perolehan emas Provinsi Banten sama dengan Provinsi Lampung. Hanya saja perolehan perak kita lebih banyak, sehingga lebih unggul.
Tidak sampai di situ, pihaknya juga melakukan protes atas dianulirnya satu medali emas yang diperoleh dari Binaraga. Dan, setelah ada protes dan dipertimbangkan oleh panitia besar PON, akhirnya emas itu kembali masuk perhitungan.
“Protes kita diterima tadi malem,” ujarnya.
Protes itu secara resmi diterima melalui Surat Panitia Besar PON XXI tahun 2024 Nomor 1493/sekr-PB. PON XXI/IX/2024 tentang Pengembalian medali emas binaraga atas nama T. Rahmat Widjaya.
“Dalam surat itu, di poin 4 menjelaskan bahwa mengembalikan pencantuman raihan 1 emas binaraga pada kelas +85kg atas nama atlet T. Rahmat Widjaya agar dicantumkan dalam peringkat perolehan medali emas Provinsi Banten,” jelasnya.
Menurut Syaukani, Pemprov Banten saat ini sedang mempersiapkan sarana dan prasarana termasuk penyiapan SDM-nya, untuk menjadi tuan rumah pada pelaksanaan PON 2032 nanti bersama Provinsi Lampung.
“Kita masih ada waktu 8 tahun lagi,” pungkasnya. (wan)
Sumber: Adpim