Sultan Tegaskan Larangan Pendakian Merapi, Keselamatan Pengunjung Diutamakan
JABAROKENEWS.COM, JOGJA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memperingatkan wisatawan agar tidak nekat mendaki Gunung Merapi meski beredar kabar pembukaan jalur mandiri di media sosial.
Sultan menegaskan hingga kini status
Merapi masih berada pada Level III atau Siaga sehingga seluruh aktivitas pendakian sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa.
“Jangan memaksakan diri mendaki ketika status masih siaga,” tegas Sultan seraya mengingatkan keselamatan harus menjadi pertimbangan utama seluruh masyarakat dan wisatawan.
Menurut Sultan, warga sekitar Merapi memiliki pengalaman memahami karakter aktivitas gunung, sedangkan wisatawan pendatang sering belum memiliki literasi kebencanaan yang memadai sepenuhnya.
Ia mengingatkan rasa penasaran maupun keinginan menikmati panorama puncak tidak boleh mengalahkan kewaspadaan terhadap ancaman erupsi yang masih berpotensi terjadi sewaktu-waktu.
Peringatan tersebut muncul setelah viral unggahan media sosial yang mengklaim terdapat kesepakatan warga kawasan Selo membuka kembali jalur pendakian demi menggerakkan perekonomian lokal.
Namun, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, T. Heri Wibowo, memastikan seluruh jalur pendakian Merapi tetap ditutup sampai ada keputusan resmi berikutnya.
“Hasil kajian tetap menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama,” ujar Heri menjelaskan seluruh kebijakan mengacu rekomendasi teknis dari lembaga pemantauan aktivitas vulkanik nasional.
Berdasarkan evaluasi BPPTKG, suplai magma masih berlangsung aktif sehingga potensi awan panas guguran tetap mengancam kawasan lereng Merapi dalam beberapa waktu mendatang.
Potensi awan panas diperkirakan dapat menjangkau hingga tujuh kilometer terutama melalui alur Sungai Bedog, Krasak, serta Bebeng yang wajib diwaspadai masyarakat sekitar.
Pihak TNGM menjelaskan seluruh jalur pendakian melalui New Selo masih berada di dalam kawasan radius bahaya sehingga belum memenuhi persyaratan keamanan pendakian.
“Hasil kajian sosial, ekonomi, webinar, konsultasi, diskusi, hingga musyawarah tetap menyimpulkan pendakian belum layak dibuka,” tegas pengelola kawasan konservasi tersebut kepada masyarakat.
Pengelola juga menjelaskan seluruh lintasan menuju puncak berada dalam radius kurang dari tiga kilometer sehingga masuk zona yang direkomendasikan untuk dihindari.
“Lontaran material vulkanik dapat mencapai sekitar 2,5 kilometer sehingga batas aman lebih dari tiga kilometer menjadi acuan,” jelas pihak pengelola mengutip rekomendasi BPPTKG.
Selain pendakian, TNGM menegaskan aktivitas pertambangan pasir ilegal tetap dilarang dan pengawasan bersama aparat penegak hukum terus dilakukan secara berkelanjutan di lapangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat mematuhi status Level III Siaga, mengedepankan musyawarah, dan mengutamakan keselamatan bersama,” tutup pihak TNGM menegaskan komitmen perlindungan semua pihak.(waw)

