Warga Pringsewu Soroti Layanan RSUD: Pasien Dipulangkan Saat Belum Sehat

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Pringsewu Lampung

RSUD Pringsewu Lampung

JABAROKENEWS.COM, Lampung – Keluhan datang dari keluarga pasien rawat inap di RSUD Pringsewu yang merasa orang tuanya dipulangkan dalam kondisi belum sehat. Hal ini dialami Eko Thoha, warga Pringsewu, yang menceritakan langsung pengalamannya, Minggu (20/4/2025).

Menurut Eko, ayahnya yang menderita hipertensi baru dirawat selama tiga hari di RSUD Pringsewu. Namun Sabtu (19/4/2025), keluarganya diminta segera berkemas dan membawa pulang pasien. “Ibu saya telepon, bilang ayah sudah dikatakan sehat dan disuruh pulang. Padahal beliau masih kesulitan berjalan, bicara, bahkan minum air,” jelas Eko.

Ia mempertanyakan keputusan dokter yang hanya memberikan obat oral dalam kondisi pasien belum bisa menelan dengan lancar. “Saya pikir, orang yang belum bisa minum bagaimana caranya konsumsi obat tablet 500 mg? Mestinya masih perlu infus dan asupan nutrisi melalui cairan,” terangnya.

Tidak tinggal diam, Eko mencoba menghubungi layanan BPJS Kesehatan melalui call center 165. Petugas yang menjawab, sebut saja “Bunga”, mengatakan bahwa keputusan dokter adalah dasar pelayanan. “Kalau pasien merasa belum sehat, silakan kembali ke IGD untuk proses rawat inap kembali,” tandasnya menirukan penjelasan petugas.

Sayangnya, upaya Eko untuk menghubungi pihak RSUD Pringsewu pun tidak membuahkan hasil. “Saya telepon ke nomor rumah sakit, tapi yang menjawab hanya mesin otomatis,” ujarnya kecewa.

Eko semakin heran setelah mendengar dari para tetangga yang menjenguk bahwa kasus serupa sudah sering terjadi. “Tetangga bilang, ‘Biasa mas kalau pakai BPJS memang setelah tiga hari disuruh pulang.’ Saya pikir ini nggak beres kalau banyak yang ngalami hal yang sama,” imbuhnya.

Berdasarkan penelusurannya di media sosial, Eko menemukan banyak keluhan serupa. Ini menimbulkan pertanyaan serius. Apakah ada pembatasan masa rawat inap pasien BPJS? Atau adakah intervensi kebijakan dari pihak rumah sakit?

“Sampai sekarang belum ada jawaban resmi. Saya berharap masalah ini bisa dibuka secara terang benderang,” tutup Eko sambil memohon doa untuk kesembuhan ayahnya. (Yuyi Rohmatunisa)

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Turun Aktivitas, Status Diturunkan ke Level II Waspada
Utamakan Masyarakat, Pemprov Lampung Transformasi Layanan Samsat Lebih Cepat dan Ramah
Pemprrov Lampung Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan, ASN Diminta Jadi Teladan
Sukseskan PSN 3 Juta Rumah, Pemprov Lampung Fokus Sediakan Hunian bagi MBR
Pemprov Lampung Akselerasi Program Perumahan Rakyat untuk MBR
Pemprov Lampung Bidik Pasar Ekspor melalui Pengembangan Potensi Desa
Pemprov Lampung Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi melalui Rakor Bersama Kemendagri
Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Berbasis Desa lewat Program Desaku Maju

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:28 WIB

Gunung Anak Krakatau Turun Aktivitas, Status Diturunkan ke Level II Waspada

Selasa, 22 September 2026 - 13:57 WIB

Utamakan Masyarakat, Pemprov Lampung Transformasi Layanan Samsat Lebih Cepat dan Ramah

Senin, 21 September 2026 - 13:58 WIB

Pemprrov Lampung Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan, ASN Diminta Jadi Teladan

Senin, 21 September 2026 - 13:10 WIB

Sukseskan PSN 3 Juta Rumah, Pemprov Lampung Fokus Sediakan Hunian bagi MBR

Senin, 21 September 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Lampung Akselerasi Program Perumahan Rakyat untuk MBR

Berita Terbaru