WKPTA Banten Tegaskan Fungsi Pengawasan, Bukan Intervensi Perkara
JABAROKENEWS.COM, Banten – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (WKPTA) Banten, Dr. Anang Permana, M.H,. menyampaikan bahwa pelaksanaan program di Pengadilan Tinggi Agama Banten berpedoman pada kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia serta program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag).
Menurutnya, secara umum arah program Pengadilan Tinggi Agama Banten sejalan dengan pengadilan tinggi lainnya. Namun, dalam implementasinya, pihaknya menitikberatkan pada program prioritas yang telah ditetapkan, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
“Kita mengikuti apa yang telah digariskan oleh Mahkamah Agung dan Direktorat Badan Peradilan Agama. Fokus utamanya adalah pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya kepada wartawan Senin, (4/5/2026).
Anang menjelaskan, dalam sistem peradilan agama, penanganan perkara berada di tingkat pertama, yakni pengadilan agama. Sementara itu, PTA memiliki fungsi sebagai pengadilan tingkat banding sekaligus melakukan pengawasan.
Ia menegaskan bahwa dalam menjalankan fungsi tersebut, PTA tidak melakukan intervensi terhadap proses pemeriksaan perkara di tingkat pertama.
“Peran kami adalah melakukan pengawasan tanpa intervensi. Jika ada perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk yang melibatkan tokoh tertentu, kita tetap menjaga independensi dan tidak mencampuri substansi perkara,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa pembinaan yang dilakukan oleh PTA bersifat umum dan tidak terkait langsung dengan perkara yang sedang berjalan, guna menjaga integritas dan profesionalitas peradilan.
Di sisi lain, beban perkara di wilayah PTA Banten terbilang tinggi. Sejumlah pengadilan agama di wilayah tersebut mencatat ribuan perkara setiap tahunnya.
“Wilayah seperti Tigaraksa, Tangerang, dan Serang memiliki jumlah perkara yang cukup besar. Rata-rata setiap pengadilan agama menangani sekitar 4.000 perkara hingga saat ini,” ungkapnya.
Dengan tingginya volume perkara tersebut, PTA Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan agar proses peradilan tetap berjalan efektif, transparan dan profesional.
(Yuyi Rohmatunisa)

