JABAROKENEWS.COM, SLEMAN – Pemkab Sleman memperketat akuntabilitas aparatur melalui penandatanganan Kontrak Kinerja pejabat pengawas, fungsional, dan pelaksana yang menjadi Ketua Tim Kerja setiap hari secara terukur.
Kegiatan tersebut berlangsung di
Pendopo Parasamya, Kamis (17/9) dan Jumat (18/9), disaksikan Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Bupati dalam kegiatan resmi tersebut.
Sebanyak 548 pejabat mengikuti kegiatan yang dibagi dua pelaksanaan sebagai langkah memperkuat kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat selama dua hari.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan Kontrak Kinerja bukan sekadar kesepakatan target, tetapi komitmen menghadirkan hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat secara terukur pemerintahan.
“Ukuran yang lebih penting adalah apa hasil yang kita capai dan dampak atau manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya secara nyata bagi masyarakat.
Harda mengatakan keberhasilan tugas aparatur harus diukur melalui hasil pekerjaan serta dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat dalam pelayanan pemerintahan sehari-hari secara langsung langsung.
“Sehingga terwujud budaya kerja yang berorientasi pada hasil,” kata Harda, menekankan pentingnya perubahan pola kerja aparatur Pemkab Sleman secara konsisten dalam pelayanan publik.
Ia juga menekankan Ketua Tim Kerja harus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi agar seluruh anggota bergerak mencapai target yang ditetapkan untuk mencapai sasaran.
Menurut Harda, Ketua Tim Kerja harus mampu mengarahkan anggota sekaligus menggerakkan semangat kerja bersama dalam mencapai sasaran organisasi secara optimal sesuai tanggung jawab.
“Komitmen, kerja sama, integritas, dan semangat untuk terus melakukan perbaikan menjadi bagian penting,” tegas Harda dalam arahannya kepada pejabat dalam bekerja bersama bersama.
Menurutnya, nilai tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Sleman secara berkelanjutan dan terukur secara berkelanjutan bagi warga.
Kontrak Kinerja diharapkan menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan target individu, target tim, target perangkat daerah, serta sasaran pembangunan Sleman secara nyata bagi masyarakat.
Kepala BKPP Sleman Wildan Solichin menjelaskan kegiatan bertujuan meningkatkan kinerja individu, organisasi, dan kualitas pelayanan publik melalui aparatur kompeten dan berintegritas secara profesional.
“Pemkab Sleman telah menetapkan Perbup Sleman Nomor 35 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pejabat Manajerial dan Pejabat Fungsional,” jelas Wildan secara berkala pemerintah.
Peraturan tersebut mengatur evaluasi tiga aspek, yakni capaian SKP, kinerja fisik dan keuangan perangkat daerah, serta kemampuan manajerial pejabat secara berkala secara menyeluruh.
Wildan menegaskan hasil evaluasi menjadi dasar bagi Pejabat Pembina Kepegawaian memberikan penghargaan kepada pejabat berprestasi atau pembinaan bagi pejabat belum memenuhi secara objektif.
Pembinaan dapat dilakukan melalui identifikasi, pembinaan kinerja, uji kompetensi ulang, hingga mutasi atau demosi bagi pejabat yang belum mencapai target demi perbaikan kinerja.
Selain itu, pejabat yang gagal memenuhi capaian kinerja fisik dan keuangan perangkat daerah dapat dikenai pemotongan TPP setiap triwulan sesuai ketentuan secara berkala.
Karena itu, komitmen pejabat manajerial, fungsional, dan Ketua Tim Kerja diperlukan untuk mencapai target sekaligus meningkatkan kemampuan manajerial secara konsisten demi pelayanan publik.(ady)















