Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan Pengedar Obat Eximer dan Tramadol

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FAJARLAMPUNG.COM – Tangerang, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial IN (43). IN diamankan pada hari jumat, 4 Agustus 2023, lantaran di ketahui mengedarkan obat keras jenis Eximer dan Tramadol di Kp.talaga RT/RW 004/002 Desa Selapanjang Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.

Penangkapan berawal dari informasi yang di diterima oleh Kasatnarkoba Polresta Tangerang Kompol Maryadi, SH, S.IK,MH. Berbekal informasi tersebut Kompol Maryadi merespon cepat dengan mengirimkan anggota ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Tidak menunggu lama anggota Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan IN, dari tangan IN anggota berhasil mengamankan 270 butir obat keras jenis Tramadol dan 144 butir obat keras jenis Hexymer.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono melalui Kasat Narkoba Kompol Maryadi mengatakan, penangkapan terhadap pengedar obat keras golongan G ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sejumlah remaja yang sering mendatangi toko tersebut untuk membeli obat-obatan yang diduga tidak memiliki izin edar.” kata Maryadi melalui keterangan tertulisnya.Rabu (9/8/23).

Saat ini, kata Maryadi, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk menggali lebih banyak keterangan. IN dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara.

Maryadi mengingatkan, masyarakat untuk tidak mengedarkan dan/atau membeli obat keras daftar G tanpa izin edar. Bila dilakukan, Satresnarkoba Polresta Tangerang memastikan tidak segan mengambil tindakan tegas proses hukum. tutupnya.(wan)

Sumber: Bidhumas 

Berita Terkait

Ketua TP PKK Banten Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
51 Wartawan Jalani UKW Angkatan ke-28, PWI Banten Apresiasi Dukungan Kapolda
Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta
ADMM-Plus Trident Resolve 2026 Digelar di Banten, 19 Negara Perkuat Kerja Sama Militer
Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71
Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi
UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dibuka, Kompetensi dan Integritas Wartawan Jadi Fokus di Era Digital
Di Tengah Insiden Ibadah GKPI Mauk Sepatan, Gugun Gumilar Tampil dan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:13 WIB

Ketua TP PKK Banten Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:39 WIB

51 Wartawan Jalani UKW Angkatan ke-28, PWI Banten Apresiasi Dukungan Kapolda

Selasa, 22 September 2026 - 14:45 WIB

Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta

Selasa, 22 September 2026 - 14:44 WIB

ADMM-Plus Trident Resolve 2026 Digelar di Banten, 19 Negara Perkuat Kerja Sama Militer

Selasa, 22 September 2026 - 14:28 WIB

Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71

Berita Terbaru