Biaya Pecah Sertifikat Tanah Capai Rp 20 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARNEWSOKE.COM, Jakarta – Pemecahan sertifikat tanah menjadi langkah penting dalam kepemilikan lahan. Selain memberikan kepastian hukum, proses ini juga mempermudah transaksi jual beli, pengelolaan aset, serta pembagian warisan.

Melansir laman Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (19/2/2025), pemecahan sertifikat tanah dilakukan untuk menerbitkan bukti kepemilikan baru berdasarkan bidang tanah yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

 

Berita Terkait

Mudah dan Cepat, Begini Cara Cetak Sertifikat Tanah Elektronik di Kantah
Resmi Diterapkan, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Aman
Lindungi Dokumen Tanah dengan Sertifikat Elektronik: Langkah Mudah dan Keuntungannya
Dari Analog ke Digital: Panduan Lengkap Sertifikat Elektronik
Agar Lebih Aman, Alihkan Sertifikat Tanah ke Elektronik: Begini Caranya
2026, Letter C dan Girik Tak Berlaku Lagi: Masyakat Diimbau Sertifikasi Tanah dari Sekarang!
Membuat Sertifikat Tanah Gratis, Ikuti Langkah-langkah Praktis Ini
ATR/BPN Terus Percepat Penerbitan Sertifikat Elektronik: Akses Mudah Aplikasi Sentuh Tanahku

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:40 WIB

Biaya Pecah Sertifikat Tanah Capai Rp 20 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:52 WIB

Mudah dan Cepat, Begini Cara Cetak Sertifikat Tanah Elektronik di Kantah

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:30 WIB

Resmi Diterapkan, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Aman

Senin, 27 Januari 2025 - 21:19 WIB

Lindungi Dokumen Tanah dengan Sertifikat Elektronik: Langkah Mudah dan Keuntungannya

Senin, 20 Januari 2025 - 11:48 WIB

Dari Analog ke Digital: Panduan Lengkap Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru