Resmi Diterapkan, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Aman

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menerapkan sertifikat tanah elektronik sebagai pengganti dokumen fisik. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, menyatakan bahwa sertifikat elektronik bertujuan meningkatkan efisiensi dan keamanan administrasi pertanahan.

Tahapan dan Mekanisme Sertifikat Elektronik

  1. Diberlakukan secara bertahap
    • Tahap awal diterapkan pada tanah milik lembaga pemerintah dan badan hukum.
    • Tahap selanjutnya mencakup penggantian sertifikat fisik milik masyarakat menjadi sertifikat elektronik.
  2. Proses pendaftaran tanah elektronik
    • Berlaku untuk pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data.
    • Pendaftaran dilakukan secara digital melalui sistem elektronik Kementerian ATR/BPN.
  3. Penggantian sertifikat fisik menjadi elektronik
    • Sertifikat asli fisik ditarik dan disimpan di Kantor Pertanahan.
    • Data sertifikat dialihmedia (dipindai) dan disimpan dalam Pangkalan Data Sistem Elektronik.
  4. Keamanan dan otentikasi data
    • Sertifikat elektronik menggunakan tanda tangan digital yang telah terverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
    • Sistem elektronik dijamin andal dan aman untuk menjaga keabsahan data pemegang hak.

Menurut Yulia, penerapan sertifikat elektronik ini memungkinkan masyarakat mencetak dokumen kapan saja dan di mana saja. Selain itu, proses administrasi pertanahan akan lebih cepat dan transparan.

Pemerintah memastikan bahwa perubahan ini dilakukan secara bertahap dengan persiapan sistem yang matang. “Kami akan menjamin keamanan dan keabsahan data masyarakat dalam sistem ini,” ujar Yulia. (ihd/ihd)

Berita Terkait

Biaya Pecah Sertifikat Tanah Capai Rp 20 Juta, Ini Rinciannya
Mudah dan Cepat, Begini Cara Cetak Sertifikat Tanah Elektronik di Kantah
Lindungi Dokumen Tanah dengan Sertifikat Elektronik: Langkah Mudah dan Keuntungannya
Dari Analog ke Digital: Panduan Lengkap Sertifikat Elektronik
Agar Lebih Aman, Alihkan Sertifikat Tanah ke Elektronik: Begini Caranya
2026, Letter C dan Girik Tak Berlaku Lagi: Masyakat Diimbau Sertifikasi Tanah dari Sekarang!
Membuat Sertifikat Tanah Gratis, Ikuti Langkah-langkah Praktis Ini
ATR/BPN Terus Percepat Penerbitan Sertifikat Elektronik: Akses Mudah Aplikasi Sentuh Tanahku

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:40 WIB

Biaya Pecah Sertifikat Tanah Capai Rp 20 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:52 WIB

Mudah dan Cepat, Begini Cara Cetak Sertifikat Tanah Elektronik di Kantah

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:30 WIB

Resmi Diterapkan, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Aman

Senin, 27 Januari 2025 - 21:19 WIB

Lindungi Dokumen Tanah dengan Sertifikat Elektronik: Langkah Mudah dan Keuntungannya

Senin, 20 Januari 2025 - 11:48 WIB

Dari Analog ke Digital: Panduan Lengkap Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru