Kemendikdasmen Petakan Sekolah Minim Murid, Pengamat UMY Ingatkan Hak Akses Pendidikan
JABAROKENEWS.COM, YOGYAKARTA – Fenomena sekolah yang mengalami penurunan jumlah peserta didik dalam beberapa tahun terakhir semakin menjadi perhatian publik. Sejumlah sekolah negeri maupun swasta kesulitan memenuhi daya tampung penerimaan murid baru. Bahkan, terdapat sekolah yang hanya memperoleh satu hingga dua peserta didik baru.
Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan kegagalan sekolah ataupun buruknya mutu pendidikan. Perubahan demografi, perpindahan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, dan perubahan preferensi masyarakat turut memengaruhi jumlah peserta didik di setiap sekolah.
Pengamat pendidikan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Endro Dwi Hatmanto, S.Pd., M.A., Ph.D., menjelaskan bahwa penurunan angka kelahiran menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhitungkan dalam membaca fenomena sekolah sepi peminat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka kelahiran total atau Total Fertility Rate (TFR) Indonesia menurun dari 5,61 anak per perempuan pada 1971 menjadi 2,18 anak per perempuan pada 2022. Penurunan tersebut menunjukkan bahwa jumlah anak yang dilahirkan setiap perempuan selama masa reproduksinya terus berkurang dalam lima dekade terakhir.
Menurut Endro, penurunan angka kelahiran secara bertahap turut memengaruhi jumlah anak usia sekolah di berbagai wilayah. Meski demikian, persoalan sekolah dengan jumlah murid sedikit merupakan fenomena kompleks yang tidak dapat dijelaskan hanya melalui satu faktor.
“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa sekolah-sekolah tersebut gagal atau kualitasnya buruk. Persoalan ini jauh lebih kompleks. Ada perubahan demografi, perpindahan penduduk, munculnya kawasan permukiman baru, hingga persebaran sekolah yang mungkin sudah tidak lagi sesuai dengan persebaran anak usia sekolah,” jelas Endro kepada Humas UMY pada Kamis (23/7) di UMY.
Ia menilai persoalan utama yang perlu dikaji bukan sekadar mengapa suatu sekolah kehilangan peminat, melainkan apakah persebaran sekolah masih relevan dengan kondisi kependudukan saat ini. Sekolah yang dahulu dibangun di kawasan padat penduduk dapat kehilangan calon peserta didik ketika wilayah tersebut mengalami penuaan penduduk atau ditinggalkan keluarga muda.
Perubahan pola kehidupan keluarga juga turut memengaruhi jumlah calon peserta didik. Semakin banyak pasangan yang menunda pernikahan atau kelahiran anak, membatasi jumlah anak, bahkan memilih menjalani kehidupan tanpa anak atau childfree. Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi kebutuhan layanan pendidikan pada masa mendatang.
Namun, Endro menegaskan bahwa faktor demografi bukan satu-satunya penyebab sekolah mengalami kekurangan murid.
“Ada daerah yang sebenarnya masih memiliki banyak anak usia sekolah, tetapi mereka tinggal di kawasan permukiman baru. Sementara itu, sekolah-sekolah lama berada di wilayah yang penduduknya mulai menua atau banyak keluarga mudanya telah berpindah,” jelasnya.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemetaan ulang antara lokasi sekolah, persebaran penduduk, pembangunan kawasan perumahan, dan jumlah anak usia sekolah. Tanpa perencanaan berbasis data, sekolah dapat tetap berada di wilayah yang tidak lagi memiliki jumlah calon peserta didik memadai, sedangkan kawasan baru justru kekurangan layanan pendidikan.
Orang Tua Tidak Lagi Hanya Pertimbangkan Jarak
Selain perubahan demografi, perilaku masyarakat dalam memilih sekolah juga mengalami pergeseran. Menurut Endro, orang tua kini tidak lagi menjadikan jarak sebagai satu-satunya pertimbangan.
“Mereka mempertimbangkan reputasi sekolah, kualitas guru, keamanan, program keagamaan, kemampuan bahasa asing, literasi digital, hingga bagaimana sekolah berkomunikasi melalui media sosial,” ujarnya.
Perubahan preferensi tersebut membuat sekolah perlu terus memperbaiki kualitas pembelajaran, keamanan lingkungan, komunikasi dengan orang tua, serta relevansi program pendidikan. Namun, sekolah dengan jumlah murid sedikit tidak selalu dapat disebut tidak berkualitas karena kondisi tersebut juga dapat dipengaruhi terbatasnya populasi anak di wilayahnya.
Kemendikdasmen menyatakan bahwa kekurangan murid di sejumlah sekolah dipengaruhi berbagai faktor, antara lain perubahan jumlah penduduk usia sekolah, perpindahan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, pilihan masyarakat, dan kondisi geografis. Pemerintah kini memetakan sekolah yang memiliki kurang dari 100 murid, termasuk sekolah dengan jumlah peserta didik di bawah 60 orang, melalui Data Pokok Pendidikan.
Pemetaan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menata layanan pendidikan, mengevaluasi daya tampung sekolah, serta merumuskan kebijakan sesuai dengan perkembangan demografi dan kebutuhan setiap wilayah.
Meski demikian, Endro mengingatkan agar pemerintah tidak melihat persoalan sekolah minim murid hanya menggunakan logika bisnis atau efisiensi anggaran.
“Sekolah bukan toko yang sekadar ramai atau sepi pembeli. Sekolah adalah layanan publik. Karena itu, keputusan mempertahankan, menggabungkan, atau menata ulang sekolah harus mempertimbangkan mutu pendidikan, kondisi geografis, efisiensi, dan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang mudah dijangkau,” tegasnya.
Kelas Kecil Bisa Menjadi Keunggulan
Endro menilai jumlah peserta didik yang sedikit tidak selalu membawa dampak negatif. Kelas dengan jumlah murid terbatas dapat memberikan kesempatan kepada guru untuk mengenali kebutuhan setiap anak dan memberikan pendampingan yang lebih personal.
Namun, keunggulan tersebut hanya dapat diwujudkan apabila sekolah tetap memiliki guru yang memadai, fasilitas yang layak, dukungan pembiayaan, dan program pembelajaran yang berkualitas.
Sebaliknya, apabila penurunan jumlah murid berlangsung terus-menerus, sekolah dapat menghadapi berbagai persoalan operasional. Permasalahan tersebut meliputi keterbatasan pembiayaan, pembagian beban mengajar guru, minimnya interaksi antarpeserta didik, hingga terbatasnya kegiatan ekstrakurikuler dan organisasi siswa.
Dalam jangka panjang, penggabungan sekolah dapat menjadi salah satu pilihan, khususnya di kawasan perkotaan yang memiliki banyak satuan pendidikan dalam jarak berdekatan. Namun, Endro menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh wilayah.
“Di daerah perdesaan, kepulauan, maupun wilayah terpencil, penutupan sekolah justru dapat memperbesar ketimpangan akses pendidikan karena anak-anak harus menempuh jarak yang lebih jauh,” katanya.
Karena itu, keputusan mengenai penggabungan atau penutupan sekolah perlu didasarkan pada kajian menyeluruh. Pemerintah harus mempertimbangkan kondisi geografis, ketersediaan transportasi, jarak menuju sekolah pengganti, kapasitas sekolah tujuan, serta dampaknya terhadap peserta didik, guru, dan masyarakat sekitar.
Endro juga mendorong sekolah untuk terus membangun kepercayaan masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan, bukan hanya mengandalkan promosi ketika masa penerimaan murid baru.
“Yang paling penting adalah bagaimana sekolah mampu menunjukkan kualitas pembelajaran, keamanan lingkungan, komunikasi yang baik dengan orang tua, serta perkembangan nyata peserta didiknya. Kepercayaan masyarakat dibangun dari pengalaman sehari-hari, bukan hanya dari citra,” pungkasnya.
Fenomena sekolah sepi peminat perlu menjadi momentum untuk memperkuat perencanaan pendidikan berbasis data kependudukan. Dengan pemetaan yang akurat, pemerintah dapat memastikan keberadaan sekolah tetap sesuai dengan persebaran anak usia sekolah sekaligus menjaga hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, aman, dan mudah dijangkau. (LSI)
Sumber : humas umy

