Magang Nasional 2026 Jadi Momentum Perluasan Kesempatan Kerja bagi Disabilitas
JABAROKENEWS.COM, SALATIGA – Perluasan sasaran Program Magang Nasional (PMN) 2026 yang kini menjangkau lulusan penyandang disabilitas mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.
Dosen Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Dr. Theofransus Litaay, S.H., LL.M., Ph.D., menilai kebijakan tersebut menjadi langkah nyata menuju keadilan ketenagakerjaan yang lebih inklusif di Indonesia.
Menurut Litaay, keputusan pemerintah membuka akses bagi penyandang disabilitas menunjukkan arah baru kebijakan ketenagakerjaan nasional yang tidak lagi berhenti pada slogan inklusi.
“Perluasan akses ini sejalan dengan amanat konstitusi bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, tanpa kecuali.
*Ketika Magang Nasional secara eksplisit membuka ruang bagi penyandang disabilitas, pemerintah sesungguhnya mulai menjawab mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang selama ini implementasinya di lapangan masih kerap tersendat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, keberhasilan Program Magang Nasional 2025 menjadi modal penting untuk memperluas cakupan program pada tahun ini.
Dari hampir 400.000 pendaftar, sebanyak 100.000 peserta diterima mengikuti magang dan sekitar 30 persen langsung direkrut menjadi karyawan setelah menyelesaikan masa magang selama enam bulan.
“Angka itu bukan sekadar statistik, tetapi menunjukkan bahwa program ini mampu menjembatani dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja,” katanya.
Litaay yang juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan pada peluncuran program, melainkan pada konsistensi pelaksanaannya.
“Kenaikan kuota dari 100.000 menjadi 150.000 peserta menunjukkan keberanian pemerintah memperbesar skala.
”Namun yang lebih penting adalah memastikan pendampingan bagi peserta disabilitas berjalan dengan standar aksesibilitas yang layak, bukan sekadar memenuhi kuota administratif,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai kesiapan perusahaan mitra menjadi faktor penentu keberhasilan program tersebut.
“Lingkungan kerja harus benar-benar ramah disabilitas, mulai dari aksesibilitas fisik, fasilitas pendukung, hingga kesiapan mentor dalam mendampingi peserta dengan kebutuhan khusus.
”Tanpa itu, perluasan kuota berpotensi hanya menjadi simbol tanpa dampak nyata bagi kelompok yang selama ini masih terpinggirkan dari pasar kerja formal,” jelas Litaay.
Sementara itu, pemerintah telah mengumumkan pendaftaran Program Magang Nasional 2026 akan dibuka pada 15 Juli 2026 dengan total kuota 150.000 peserta, meningkat dari 100.000 peserta pada tahun sebelumnya.
Kuota tersebut dibagi ke dalam tiga gelombang yang masing-masing menampung 50.000 peserta.
Selain lulusan sarjana, program tahun ini juga membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi serta penyandang disabilitas.
Program Magang Nasional merupakan inisiatif lanjutan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang memasuki tahun kedua pelaksanaan di bawah koordinasi Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli.
Para peserta akan menjalani magang selama enam bulan di perusahaan mitra, memperoleh uang saku sekitar Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan sesuai standar upah minimum wilayah masing-masing, sekaligus mendapatkan pendampingan langsung dari mentor sebagai bekal memasuki dunia kerja.(waw)

