Pemerataan Pendidikan, DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Tambah SMP Negeri
JABAROKENEWS.COM – Kota Bekasi, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bekasi kembali diwarnai kekisruhan. Desakan untuk menambah jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di setiap kecamatan semakin menguat, menyusul ketidakseimbangan antara jumlah pendaftar dan daya tampung yang tersedia.
Tahun ini, diperkirakan ada 44.562 lulusan Sekolah Dasar (SD) sederajat di Kota Bekasi. Namun, hanya 62 SMP negeri yang ada di wilayah tersebut, dengan daya tampung yang hanya mampu menampung sekitar 13.600 siswa. Artinya, hanya 30% dari lulusan SD yang dapat melanjutkan pendidikan ke SMP negeri.
Ketidakseimbangan ini diperparah dengan sistem zonasi yang diberlakukan. Siswa yang tinggal jauh dari sekolah negeri terpaksa harus bersaing ketat untuk mendapatkan tempat, dengan peluang yang lebih kecil dibandingkan mereka yang tinggal di sekitar sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo, menyatakan bahwa situasi ini harus segera diatasi. “Kita harus mencari jalan solusi dari kekisruhan PPDB ini. Bukan hanya karena jumlah SD itu lebih banyak dari SMP-nya, harus ada keseimbangan, pemerataan pendidikan,” kata Heri.
Heri menekankan perlunya menambah jumlah SMP negeri, terutama di wilayah yang masih kekurangan. Ia mencontohkan Kecamatan Pondok Melati yang hanya memiliki satu SMP negeri, dibandingkan dengan kecamatan lain yang memiliki hingga lima atau lebih SMP negeri.
Selain kekurangan sekolah negeri, Kota Bekasi juga dihadapkan pada krisis guru. Kekurangan guru ini menambah tantangan dalam upaya pemerataan pendidikan. Heri menyebutkan bahwa Pemkot Bekasi sedang mencari solusi untuk mengatasi kekurangan guru tersebut.
“Jadi harus dibarengi dengan sumber daya manusia (guru) yang ada,” tambahnya.
Terbatasnya daya tampung sekolah negeri mengakibatkan risiko putus sekolah bagi siswa, terutama mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu. Untuk meminimalisir potensi siswa putus sekolah pasca PPDB, diperlukan upaya dari pihak sekolah hingga pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk melakukan razia di lingkungan mereka.
Pada tahun 2023, data dari Kemendikbudristek mencatat adanya 260 siswa putus sekolah di Kota Bekasi. Data ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan untuk menambah jumlah sekolah negeri dan meningkatkan pemerataan pendidikan di Kota Bekasi.(*)