Pemkot Jogja Kawal Pemulihan Korban Dugaan Kekerasan di Daycare hingga Tuntas
JABAROKENEWS.COM, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan keprihatinan atas dugaan kekerasan yang menimpa anak-anak di salah satu daycare di Kota Yogyakarta dan memastikan langkah pendampingan bagi korban serta keluarga mulai dilakukan.
Dalam keterangannya, Pemkot menegaskan penanganan kasus tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis anak-anak terdampak.
“Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa anak-anak di salah satu daycare di Kota Yogyakarta,” disampaikan dalam pernyataan Pemerintah Kota dalam wawancara singkat, Kamis (24/4/2026).
Pemerintah kota menyebut pendampingan akan diberikan melalui tenaga profesional, termasuk psikolog klinis, untuk memastikan proses pemulihan anak berjalan optimal.
Dalam penanganan awal, Pemerintah Kota menyiapkan pendampingan bagi anak maupun orang tua, termasuk asesmen psikologis guna meminimalisasi dampak trauma.
“Pemkot Jogja hadir untuk memberikan pendampingan bagi anak dan orang tua,” Ujar Hasto
Pemerintah Kota juga menegaskan koordinasi lintas sektor dilakukan untuk menangani persoalan ini secara komprehensif, mulai dari perlindungan anak, pemulihan psikososial, hingga langkah pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak.
Menurut pemerintah kota, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan dan perlindungan anak di ruang pengasuhan yang seharusnya aman bagi tumbuh kembang anak.
Selain pendampingan, evaluasi terhadap tata kelola lembaga daycare juga disebut menjadi bagian yang akan diperhatikan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwenang sembari memastikan hak-hak anak korban tetap menjadi prioritas utama.
Kasus ini juga kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak, termasuk standar perlindungan anak dan sistem respons cepat bila terjadi dugaan kekerasan.
Pemkot Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus hingga proses pemulihan korban berjalan tuntas. (Aga)

