Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Pengawasan
FAJARLAMPUNG.COM – Banten, Berdasarkan data pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) pada Aplikasi SIWASIAT (Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2023, Provinsi Banten telah mencapai 100 persen dalam penyelesaian TLHP Tahun 2022. Pemprov Banten Komitmen tindaklanjuti hasil pengawasan.
“Untuk TLHP, Provinsi Banten telah mengupayakan semaksimal mungkin, sepertinya Banten masuk dalam kategori cukup terbaik di Indonesia,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Rabu (11/10/2023).
Kemudian, kata Al Muktabar, Pemprov Banten telah berkomitmen dalam menindaklanjuti hasil pengawasan, baik yang dilakukan BPK, BPKP maupun Itjen Kementerian/Lembaga.
“Dalam menindaklanjuti itu kita penuhi sesuai ketentuan yang berlaku, kita juga selalu berkoordinasi dengan BPK, BPKP Itjen Kementerian/Lembaga dan pihak terkait lainnya,” katanya.
Selain itu, Al Muktabar juga menuturkan sedang mendalami langlah-langkah teknis guna menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK pada tahun lampau yang belum ditindaklanjuti.
“Terdapat yang sudah lama sekali, jadi kita sedang dalam teknisnya bagaimana, sehingga kita dapat merekomendasikan penyelesaiannya bagaimana,” jelasnya.
Sementara, dalam penyelesaian TLHP pengaduan masyarakat pada Kementerian Sekretariat Negara tahun 2018-2022 pada Provinsi/Kabupaten/Kota Lingkup 34 Provinsi. Provinsi Banten masuk dalam 5 besar Penyelesaian TLHP, setidaknya dari 10 pengaduan masyarakat terdapat 9 yang telah diselesaikan dan masih terdapat 1 yang dalam proses diselesaikan.
“Dari pengaduan masyarakat telah kita tindaklanjuti, dan itu kita masuk 5 besar di Indonesia,” imbuhnya.
Selanjutnya, Al Muktabar juga mengatakan Pemprov Banten terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat
“Kita juga membutuhkan untuk saling mengontrol serta memberikan saran dan masukan. Hal itu pun kita lakukan dengan sungguh-sungguh,” katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar juga menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023 di Hotel Santika Premiere Dyandra
Jalan Kapten Maulana Lubis No. 7 Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam Rakornas yang digelar dari tanggal 9 s.d 10 Oktober 2023 tersebut, terdapat pembahasan mengenai isu-isu aktual terkait pengawasan dalam rangka menyamakan persepsi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait arah kebijakan pengawasan Tahun 2024.
Terpisah, Inspektur Provinsi Banten Tranggono menyampaikan Inspektorat Provinsi Banten memiliki komitmen terhadap hasil TLHP, diantaranya menjamin terselesaikannya tindak lanjut hasil pengawasan secara tepat waktu, akurat, dan akuntabel serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap tindak lanjut hasil pengawasan.
“Kemudian, mendorong dan memfasilitasi auditor untuk menyelesaikan tindak lanjut hasil pengawasan secara mandiri, melakukan penegakan disiplin terhadap auditi yang tidak menyelesaikan tindak lanjut hasil pengawasan dan melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Rencana Aksi atas TLHP,” ujarnya.
Dikatakan, komitmen tersebut didasarkan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mencegah terjadinya kerugian keuangan negara/daerah dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, Inspektorat Daerah dapat melakukan berbagai upaya, diantaranya meningkatkan kapasitas dan kompetensi APIP Inspektorat Daerah, melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada auditi terkait tindak lanjut hasil pengawasan serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait dalam rangka tindak lanjut hasil pengawasan (Itjen Kementerian Teknis, BPKP, dan BPK RI),” jelasnya.
Adapun, kata Tranggono, upaya yang telah dilakukan pihaknya sebagai komitmen terhadap TLHP, yakni melakukan pendampingan teknis kepada auditi dalam menyusun rencana tindak lanjut hasil pengawasan, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap tindak lanjut hasil pengawasan.
“Kita juga melakukan penegasan kepada auditi terkait tindak lanjut hasil pengawasan yang belum selesai dan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Tranggono juga menjelaskan dengan komitmen yang kuat dan upaya yang terencana, diharapkan Inspektorat Provinsi Banten dapat berperan secara efektif dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel untuk Banten lebih berintegritas.(wan)
Sumber: Adpim