Sembilan Perusahaan di Kawasan Industri Kendal-Batang Diperiksa Kemnaker

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pengawas Ketenagakerjaan dari Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker saat melakukan pemeriksaan lapangan terhadap penerapan Norma Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Tim Pengawas Ketenagakerjaan dari Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker saat melakukan pemeriksaan lapangan terhadap penerapan Norma Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

JABAROKENEWS.COM, Jawa Tengah — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memeriksa sembilan perusahaan di Kawasan Industri Kendal dan Kawasan Industri Batang, Jawa Tengah, dengan sejumlah catatan pada aspek norma kerja dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pemeriksaan khusus Norma Ketenagakerjaan tersebut dilakukan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) terhadap enam perusahaan di Kawasan Industri Kendal (KIK) dan tiga perusahaan di Kawasan Industri Batang. Pemeriksaan mencakup kesesuaian dokumen, penerapan ketentuan, dan kondisi faktual di tempat kerja.

Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Ismail Pakaya menegaskan bahwa pertumbuhan kawasan industri harus diikuti penguatan pelindungan ketenagakerjaan.

“Investasi dan penciptaan lapangan kerja perlu berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak pekerja serta terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat,” ujar Ismail melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (30/9/2026).

Pada aspek Norma Kerja, mayoritas perusahaan telah memenuhi sejumlah hak mendasar pekerja, antara lain dokumen hubungan kerja, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta pelaporan ketenagakerjaan. Catatan masih ada pada akurasi perhitungan upah lembur dan pemenuhan kewajiban penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

Pada aspek Norma K3, perusahaan secara umum telah menyediakan alat pelindung diri (APD) dan rambu keselamatan di area produksi. Peningkatan masih diperlukan pada pemeriksaan dan pengujian peralatan secara berkala, pemenuhan kompetensi personel K3, serta kesiapan sarana dan prasarana tanggap darurat.

Ismail menyampaikan, pengawasan ketenagakerjaan tidak hanya berorientasi pada temuan, tetapi juga memastikan perbaikan yang nyata dan berkelanjutan.

“Terhadap temuan ketidakpatuhan, Pengawas Ketenagakerjaan akan menerbitkan Nota Pemeriksaan agar manajemen perusahaan mengambil langkah perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Pemeriksaan khusus ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan. Pengawasan dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, dengan mempertimbangkan peta kerawanan, potensi bahaya, dan tingkat kepatuhan perusahaan.

“Kami ingin memastikan kawasan industri di Jawa Tengah tumbuh tidak hanya dari sisi investasi dan produksi, tetapi juga dari sisi kepatuhan ketenagakerjaan. Pekerja harus mendapatkan pelindungan Norma Kerja dan Norma K3 karena pekerja merupakan aset penting bagi keberlanjutan kegiatan industri,” kata Ismail. (gla)

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Hadapi Kekeringan, NU Care-LAZISNU Kudus Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih
Pasien Ambulans yang Viral Terhalang Mobil BYD Meninggal Dunia di RSUD Moewardi
Menelusuri Jejak Ki Ageng Wonosobo, Pelopor Wilayah dan Penyebaran Islam
Sambut HUT TNI, Kodim Wonosobo Gelar Bakti Sosial Sunatan Massal Bagi 14 Anak
Didukung Kemenbud dan LPDP, Auranala Siap Pentaskan Musik Jawa di Busan Performing Arts Festival 2026
‎WNA India Lapor Kapolres, Polisi Cek Perempuan Kudus hingga Kondusif
Lewat “Ada Aku”, Tiya Rima Sampaikan Pesan tentang Dukungan dan Tempat Pulang
Warga Pokoh Kidul Diedukasi Mahasiswa UGM soal Bahaya Penipuan Digital

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:26 WIB

Sembilan Perusahaan di Kawasan Industri Kendal-Batang Diperiksa Kemnaker

Minggu, 27 September 2026 - 14:36 WIB

Hadapi Kekeringan, NU Care-LAZISNU Kudus Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 24 September 2026 - 08:39 WIB

Pasien Ambulans yang Viral Terhalang Mobil BYD Meninggal Dunia di RSUD Moewardi

Rabu, 23 September 2026 - 08:35 WIB

Menelusuri Jejak Ki Ageng Wonosobo, Pelopor Wilayah dan Penyebaran Islam

Senin, 21 September 2026 - 09:22 WIB

Sambut HUT TNI, Kodim Wonosobo Gelar Bakti Sosial Sunatan Massal Bagi 14 Anak

Berita Terbaru