Wujudkan Birokasi Kelas Dunia, Sekjen Kemendagri Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi di Daerah

JABAROKE.COM – Bali, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong pemerintah daerah (Pemda) mempercepat reformasi birokrasi. Upaya ini merupakan salah satu langkah awal untuk mewujudkan sistem birokrasi kelas dunia pada 2024, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Pada bagian ini mungkin yang pertama saya ingin menyampaikan arahan Bapak Presiden kepada kita semua, bahwa Bapak Presiden menginginkan birokrasi kita ini direformasi untuk menjadi birokrasi kelas dunia,” kata Suhajar saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada acara RBXperience dan Penyerahan Hasil Evaluasi RB, AKIP, dan ZI Tahun 2023 di Kawasan Terpadu ITDC NW/1 Nusa Dua Bali, Selasa (5/12/2023).

Suhajar menambahkan, sistem birokrasi kelas dunia dapat terwujud dengan didukung sistem pelayanan yang bersih dan akuntabel. Dengan sistem seperti itu nantinya mampu melayani masyarakat dengan cepat dan profesional. Selain itu, dirinya juga mencontohkan beberapa negara maju seperti Singapura yang berhasil menciptakan sistem birokrasi dengan dampak perubahan yang luar biasa.

“Birokrasi kelas dunia itu ya melihatnya negara yang sudah maju, misalnya Singapura, termasuk negara yang birokrasinya luar biasa perubahannya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Suhajar juga menyoroti daerah yang berhasil mewujudkan birokrasi dengan baik salah satunya Kabupaten Banyuwangi. Dirinya menuturkan di bawah kepemimpinan Abdullah Azwar Anas yang saat ini menjabat sebagai Menteri PAN-RB, Banyuwangi menjadi salah satu kabupaten berprestasi dalam bidang pelayanan.

“Dulu pada saat Pak Azwar Anas menjadi bupati 2 tahun, karena saya ingat betul di awal dengan APBD yang terbatas, tapi jadi teratas, APBD yang kecil tapi menjadi luar biasa, karena itu Bapak Presiden mengingatkan kepada kita semua intinya pelayanan,” ujarnya.

Di lain sisi, untuk mewujudkan birokasi kelas dunia, Suhajar juga menekankan pentingnya penyederhanaan birokrasi pada bidang perizinan, investasi, dan pelayanan publik. Pemda, lanjut Suhajar, harus profesional dan berintegritas tinggi serta mampu menyelenggarakan pelayanan optimal bagi masyarakat.

“Termasuk surat izin, tapi jangan diperlambat, dipermudah, apalagi yang berkaitan dengan investasi, jangan sampai sebuah izin tertunda berbulan-bulan itu yang dimaksud Bapak Presiden terjadi keterlambatan perizinan,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri