Akademisi Nilai Independensi MK Dipertaruhkan dalam Proses Pemilihan Hakim

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Sleman – Proses pemilihan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tak boleh diperlakukan sekadar prosedur administratif.

Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Bagus Anwar Hidayatulloh, menegaskan seleksi Hakim MK merupakan keputusan konstitusional strategis yang berdampak langsung pada arah demokrasi dan penegakan negara hukum.

“Ini bukan urusan teknis semata, tetapi menyangkut masa depan konstitusi dan kepercayaan publik,” ujarnya, Selasa (27/1).

Bagus menilai mekanisme pemilihan Hakim MK harus ditempatkan pada standar etika dan kenegarawanan tertinggi.

Menurutnya, proses yang sarat kompromi politik berpotensi besar merusak independensi MK sebagai penjaga konstitusi.

“Hakim MK idealnya dipilih karena integritas moral, kapasitas keilmuan, dan sikap independen, bukan karena kedekatan politik atau relasi balas jasa dengan lembaga pengusul,” tegas Bagus saat ditemui di Kampus Terpadu UWM, Banyuraden, Gamping, Sleman.

Ia menekankan Hakim MK bukan representasi kepentingan lembaga pengusul, melainkan penjaga konstitusi yang harus berdiri di atas seluruh kepentingan kekuasaan.

Ketika loyalitas politik lebih diutamakan daripada kompetensi dan etika, kata dia, maka independensi hakim telah tercederai sejak awal.

“Begitu hakim terikat loyalitas politik, putusan konstitusional akan rentan bias,” katanya.

Lebih lanjut, Bagus mendorong proses seleksi yang terbuka dan partisipatif dengan melibatkan publik, akademisi, serta masyarakat sipil.

Ia menilai uji kelayakan dan kepatutan tak cukup hanya menguji kemampuan normatif, tetapi juga harus menggali rekam jejak, konsistensi etika, cara berpikir konstitusional, serta keberanian menghadapi tekanan kekuasaan.

“Kepekaan terhadap konteks sosial, dinamika demokrasi, dan keadilan substantif adalah prasyarat penting,” jelasnya.

Bagus juga mengingatkan pemilihan Hakim MK tidak boleh didorong kepentingan pragmatis jangka pendek.

Hakim terpilih akan meninggalkan warisan putusan yang dampaknya melampaui satu periode kekuasaan.

“Kekeliruan memilih hakim bukan sekadar kesalahan personal, tetapi bisa memicu krisis kepercayaan publik terhadap MK. Di situlah martabat Mahkamah Konstitusi dipertaruhkan dan kualitas demokrasi diuji,” pungkasnya.

(waw)

Berita Terkait

GPM Yogyakarta Dorong Akses Beasiswa Kuliah, Posko Udara Dibuka untuk Warga
Dishub DIY Raih Prestasi Nasional, Chrestina Erni Widiyastuti Jadi Pembina Terbaik II
Sleman Borong Dua Penghargaan Desa Wisata DIY 2026 Lewat Garongan dan Pulesari
Sleman Creative Weeks 2026 Dorong Ekspresi Kreatif dan Pelestarian Budaya
Semarak HUT ke-81 TNI, Bazar Korem 072/Pamungkas Diserbu Seribu Warga
Perkuat Daya Saing Pasar Tradisional, Sleman Siapkan Ruang dan Peralatan Live Selling
Densus 88 Antiteror Polri Bantu Warga Kedungpoh Gunungkidul Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Warga Bantul Bersatu Bangun Asrama Yatim dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:37 WIB

GPM Yogyakarta Dorong Akses Beasiswa Kuliah, Posko Udara Dibuka untuk Warga

Selasa, 22 September 2026 - 18:50 WIB

Dishub DIY Raih Prestasi Nasional, Chrestina Erni Widiyastuti Jadi Pembina Terbaik II

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Sleman Borong Dua Penghargaan Desa Wisata DIY 2026 Lewat Garongan dan Pulesari

Selasa, 22 September 2026 - 18:28 WIB

Semarak HUT ke-81 TNI, Bazar Korem 072/Pamungkas Diserbu Seribu Warga

Selasa, 22 September 2026 - 18:20 WIB

Perkuat Daya Saing Pasar Tradisional, Sleman Siapkan Ruang dan Peralatan Live Selling

Berita Terbaru