JABAROKENEWS.COM, Jogja – Aksi seorang pria mengacungkan celurit panjang di jalan raya Kadipiro, Kasihan, Bantul, membuat warga resah hingga akhirnya terungkap setelah polisi menangkapnya.
Peristiwa menegangkan tersebut terjadi Rabu (21/10/2026) sore, di depan Soto Kadipiro Baru, Jalan Wates, wilayah Kadipiro, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Aksi pria berhelm itu mendadak viral setelah videonya beredar luas di media sosial, memperlihatkan perilaku mengancam yang membuat pengendara ketakutan saat melintas.
Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat turun dari sepeda motornya sambil membawa celurit panjang, kemudian berjalan sempoyongan di tengah jalan raya.
Gerak-geriknya memancing perhatian pengguna jalan karena ia mengayunkan senjata tajam dan mengancam orang-orang di sekitarnya tanpa terlihat menghiraukan keselamatan.
Sejumlah pengendara memilih menjaga jarak dan tidak berani mendekat, khawatir tindakan pria tersebut memicu keributan atau membahayakan keselamatan mereka di lokasi kejadian.
Pria tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras berdasarkan penampilannya dalam video, tetapi dugaan itu belum dipastikan melalui keterangan resmi kepolisian.
Aksi yang meresahkan masyarakat tersebut akhirnya ditindaklanjuti jajaran Polsek Kasihan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman video dan keterangan sejumlah saksi.
Tim Reskrim Polsek Kasihan bergerak menelusuri identitas serta keberadaan terduga pelaku, hingga petugas mendatangi rumahnya untuk melakukan pengamanan berdasarkan hasil penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi
”Polsek Kasihan telah mendatangi TKP di depan Soto Kadipiro Baru, Jalan Wates, Kadipiro,” ungkap AKP Subihan Afuan Ardhi menjelaskan langkah awal kepolisian.
Petugas kemudian meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut untuk membantu mengungkap identitas serta memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi.
”Petugas juga sudah meminta keterangan saksi-saksi,” kata Subihan, menjelaskan proses penyelidikan yang dilakukan sebelum polisi bergerak mengamankan pria yang terekam membawa celurit tersebut.
Sang Jagoan Diamankan
Berbekal hasil penyelidikan itu, polisi
kemudian mendatangi rumah terduga pelaku untuk melakukan penindakan terhadap pria yang aksinya sempat menghebohkan masyarakat melalui media sosial.
”Berbekal hasil penyelidikan, polisi langsung bergerak ke rumah terduga pelaku,” ujar Subihan saat menerangkan proses pengamanan yang dilakukan petugas kepolisian.
Ia menambahkan, terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis (22/10/2026) siang, setelah petugas menindaklanjuti temuan dan keterangan saksi terkait kejadian tersebut.
”Siang tadi terduga pelaku sudah diamankan,” tegas Subihan, memastikan bahwa pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kini berada dalam pengawasan polisi.
Terduga pelaku diketahui berinisial NS, berusia 34 tahun, dan merupakan warga Ngestiharjo, Bantul. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penanganan perkara tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi sebilah celurit dan pakaian yang diduga dikenakan NS saat beraksi, untuk mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Meski telah diamankan, status NS masih sebagai terduga pelaku. Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai perkara tersebut karena pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.
“Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kasihan,” kata Subihan mengenai perkembangan penanganan perkara yang menyita perhatian masyarakat tersebut.
Ia menyatakan informasi lanjutan akan disampaikan apabila terdapat perkembangan baru, sehingga masyarakat diharapkan menunggu keterangan resmi kepolisian mengenai hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
”Jika ada perkembangan nanti disampaikan,” tambah Subihan. Penanganan kasus ini diharapkan membantu menjaga keamanan pengguna jalan sekaligus mencegah tindakan serupa kembali terjadi.(waw)















