Gugat Kebijakan Program Turbo Maxim, Para Driver Mengadu dan Diterima DPRD DIY

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jogja – Puluhan pengemudi Maxim yang tergabung dalam WAKANDA Yogyakarta mendatangi DPRD DIY, Kamis (22/10/2026), menuntut transparansi potongan dan penghentian program Turbo.
‎
‎Audiensi berlangsung pukul 15.30–17.30
‎WIB di ruang rapat lantai satu Kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro Nomor 54, Yogyakarta.
‎
‎Sekitar 50 peserta hadir membawa sejumlah persoalan terkait kebijakan kemitraan aplikator, mulai tarif, pembagian pendapatan, program Turbo, hingga penambahan pengemudi baru.
‎
‎Ketua WAKANDA Yogyakarta, Wuri Rahmawati, mengatakan pihaknya datang untuk memperjuangkan hak pengemudi yang dinilai terdampak kebijakan aplikasi.
‎
‎“Kami mengetuk pintu wakil rakyat untuk membantu kami,” ujar Sekretaris Umum WAKANDA, Geger, saat menyampaikan aspirasi dalam audiensi tersebut.
‎
‎Geger menegaskan, tuntutan pertama mereka adalah penegakan regulasi tarif agar aplikator mematuhi ketentuan pemerintah pusat maupun daerah.
‎
‎“Kami menuntut kepatuhan mutlak aplikator terhadap regulasi tarif resmi pemerintah,” tegasnya. Ia meminta perang tarif dihentikan karena dinilai mengorbankan kelayakan hidup pengemudi.
‎
‎Selain tarif, WAKANDA menyoroti transparansi pembagian hasil dan rincian potongan aplikasi yang selama ini dipersoalkan para pengemudi.
‎
‎“Kami menuntut transparansi penuh atas sistem pembagian hasil dan rincian pemotongan aplikasi,” kata Geger. Ia menolak potongan sepihak tanpa data jelas.
‎
‎WAKANDA juga meminta penghentian program Turbo yang mereka nilai berpotensi menimbulkan persaingan tidak seimbang di antara pengemudi dalam memperoleh pesanan.
‎
‎Kuasa hukum WAKANDA dari LBH Yogyakarta, Andi, menyebut pengemudi yang tidak menggunakan Turbo berisiko tertinggal dari mitra yang mengikuti program tersebut.
‎
‎“Kalau mereka tidak menggunakan Turbo, tentu mereka tertinggal dengan orang-orang yang menggunakan Turbo,” ungkap Andi saat menjelaskan persoalan di lapangan.
‎
‎Ia juga mempersoalkan potongan pendapatan yang disebut tidak disosialisasikan secara memadai. Menurutnya, pengemudi perlu mengetahui perhitungan pendapatan bersih secara transparan.
‎
‎“Teman-teman hanya mendapatkan hasil bersih, tiba-tiba sudah ada potongan-potongan,” kata Andi. Ia turut mempertanyakan penerapan komponen PPN dalam transaksi aplikasi.
‎
‎Andi meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap penerapan PPN dan potongan aplikator. Menurutnya, persoalan tersebut berpengaruh terhadap pendapatan keluarga pengemudi.
‎
‎Wuri Rahmawati menilai program Turbo menempatkan pengemudi dalam posisi sulit karena mereka harus mengikuti skema tersebut demi memperoleh peluang pesanan.
‎
‎“Kalau menggunakan program tersebut, pengemudi harus dipotong-potong penghasilannya. Namun, kalau tidak menggunakan, mereka kesulitan mendapatkan penumpang,” ujarnya.
‎
‎Wuri juga mengkritik dugaan pembatasan kebebasan pengemudi menyampaikan aspirasi. Ia menyebut sejumlah mitra khawatir mendapatkan sanksi ketika melakukan aksi atau demonstrasi.
‎
‎“Kami melihat banyak teman-teman driver menjadi korban aplikator dengan alasan pelanggaran,” kata Wuri. Namun, persoalan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi pihak terkait.
‎
‎Anggota Komisi D DPRD DIY, Muhammad Syafei S.Psi, mengatakan pihaknya menerima aspirasi WAKANDA setelah memperoleh disposisi dari pimpinan DPRD DIY.
‎
‎“Apa yang disampaikan bapak dan ibu akan kami sampaikan kepada pihak terkait,” ujarnya. Ia juga menyebut persoalan tersebut akan diteruskan kepada komisi terkait DPR RI.
‎
‎Syafei berharap pengemudi tetap mengawal proses tindak lanjut. Ia mengatakan pemerintah daerah telah menyampaikan surat dan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius.
‎
‎Perwakilan Dinas Perhubungan DIY, Adam, mengungkapkan Sekda DIY telah mengirim surat permohonan klarifikasi pada 1 Oktober 2026 mengenai sejumlah persoalan kemitraan Maxim.
‎
‎“Surat itu di antaranya membahas tarif, potongan, biaya aplikasi, kompensasi PPN, program Turbo, serta keseimbangan dan penambahan jumlah mitra,” jelas Adam.
‎
‎Ia menambahkan, aspirasi pengemudi telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Dishub DIY, katanya, akan terus berkoordinasi untuk mendorong tindak lanjut pemerintah pusat.
‎
‎Perwakilan Ombudsman RI di DIY, Rini, mengatakan pihaknya akan mendorong kementerian terkait menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pengawasan terhadap proses yang sedang berjalan.
‎
‎Sementara itu, perwakilan manajemen Maxim Yogyakarta, Parantyo Bagus Nugroho, menyatakan akan menyampaikan seluruh masukan pengemudi kepada pihak manajemen.
‎
“Kami berkomitmen menyampaikan poin-poin yang teman-teman sampaikan,” ujarnya. Ia juga meminta maaf apabila terdapat keterbatasan kewenangan kantor perwakilan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
‎
Parantyo membantah pemblokiran akun dilakukan sebagai respons terhadap aksi demonstrasi. Ia menjelaskan pemutusan terjadi ketika kantor tutup dan akun kembali dibuka setelah kantor beroperasi.
‎
Ia menegaskan, “Kami tidak pernah menerima perintah memutus sistem aplikasi karena teman-teman melakukan aksi unjuk rasa.” WAKANDA berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti pemerintah dan aplikator.(waw)

Berita Terkait

Tutup Masa Jabatan dengan Catatan Emas, Rektor UPN Veteran Yogyakarta Pamitan 27 Oktober Mendatang
Aksi Koboi Ayunkan Celurit di Jalan Wates Kadipiro Viral, Pelaku Diringkus Polisi
Perkuat Semangat Kebangsaan, 1.000 Santri Upacara Khidmat Hari Santri Nasional 2026 di Kota Jogja
Ungkapan Syukur Usia 270 Tahun, Pemkot Yogyakarta Satukan Warga Lewat Gelaran Haul Akbar
Apresiasi Kinerja Literasi Keuangan: Mendagri Pastikan Insentif Pemda Berlanjut pada TA 2027
Antisipasi Kepanikan, Sekda Sleman Pastikan Ketersediaan BBM Terkendali
Padukan Kebudayaan dan Kesehatan, Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Resmi Digeber
Sunshine Daycare UMY Resmi Diluncurkan, Tawarkan Pengasuhan Nyaman dan Islami

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Tutup Masa Jabatan dengan Catatan Emas, Rektor UPN Veteran Yogyakarta Pamitan 27 Oktober Mendatang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Aksi Koboi Ayunkan Celurit di Jalan Wates Kadipiro Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Gugat Kebijakan Program Turbo Maxim, Para Driver Mengadu dan Diterima DPRD DIY

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Perkuat Semangat Kebangsaan, 1.000 Santri Upacara Khidmat Hari Santri Nasional 2026 di Kota Jogja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Ungkapan Syukur Usia 270 Tahun, Pemkot Yogyakarta Satukan Warga Lewat Gelaran Haul Akbar

Berita Terbaru