JABAROKENEWS.COM, Yogyakarta – Usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market tidak hanya berkaitan dengan persoalan teknis pasar modal. Di tengah persaingan ekonomi global, dinamika tersebut juga membuka ruang untuk membahas hubungan antara arus investasi, dominasi mata uang, dan kepentingan geopolitik.
MSCI pada 15 Oktober 2026 membuka konsultasi mengenai usulan reklasifikasi indeks Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Dengan demikian, perubahan status tersebut belum menjadi keputusan final. Dalam konsultasinya, MSCI menyoroti sejumlah persoalan, antara lain transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.
Dosen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FEB UMY), Dr. Ayif Fathurrahman, S.E., S.E.I., M.Si., mengajak masyarakat melihat fenomena tersebut melalui perspektif ekonomi politik internasional. Menurutnya, penilaian penyedia indeks global terhadap suatu negara perlu dipahami dalam konteks yang lebih luas tanpa mengabaikan persoalan mendasar di pasar domestik.
Dalam wawancara di ruang dekanat FEB UMY, Jumat (23/10/2026), Ayif menjelaskan bahwa persaingan ekonomi global tidak hanya berlangsung melalui perdagangan barang dan jasa. Pengaruh juga dapat bekerja melalui sistem keuangan, arus investasi, pasar modal, hingga persepsi investor terhadap stabilitas ekonomi suatu negara.
“Pasar tidak bisa hanya dibaca dari pergerakan angka. Kita juga perlu melihat kepentingan ekonomi politik yang berada di belakangnya,” jelas Ayif.
Dedolarisasi dan Persaingan Ekonomi Global
Salah satu isu yang disoroti Ayif adalah dedolarisasi, yakni upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam perdagangan internasional, transaksi keuangan, dan cadangan devisa.
Selama beberapa dekade, dolar AS menempati posisi dominan dalam sistem keuangan global. Posisi tersebut memberikan keuntungan strategis bagi AS, termasuk dalam pembiayaan perdagangan internasional dan penerapan kebijakan keuangan lintas negara.
Berdasarkan data Dana Moneter Internasional (IMF), dolar AS masih mendominasi cadangan devisa dunia dengan porsi 56,70 persen pada kuartal II 2026. Data tersebut menunjukkan bahwa upaya diversifikasi mata uang berlangsung secara bertahap dan belum menghilangkan peran utama dolar dalam sistem keuangan internasional.
Pada saat yang sama, sejumlah negara mulai mendorong penggunaan mata uang lokal dan mengembangkan alternatif kerja sama keuangan. Negara-negara anggota BRICS, misalnya, memperkuat pembahasan mengenai penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan serta konektivitas sistem pembayaran lintas negara.
Menurut Ayif, perkembangan tersebut perlu dicermati karena berpotensi memengaruhi keseimbangan pengaruh dalam sistem keuangan internasional. Dominasi dolar bukan sekadar persoalan mata uang, tetapi juga berkaitan dengan posisi strategis AS dalam perekonomian global.
Meski demikian, dedolarisasi tidak serta-merta menghilangkan dominasi dolar. Perubahan tersebut berlangsung secara bertahap dan dipengaruhi oleh kedalaman pasar keuangan, likuiditas, kepercayaan investor, serta ketersediaan infrastruktur transaksi internasional.
Bagi Indonesia, dinamika tersebut menjadi pengingat akan pentingnya mempertimbangkan perubahan ekonomi global dalam merumuskan kebijakan nasional.
MSCI dan Penilaian terhadap Pasar Modal Indonesia
Ayif juga menyoroti peran penyedia indeks internasional, termasuk MSCI, dalam membentuk persepsi investor terhadap suatu negara.
Klasifikasi pasar yang diterbitkan MSCI menjadi salah satu referensi bagi investor institusional dalam menentukan strategi penempatan dana. Perubahan klasifikasi ataupun penilaian terhadap aksesibilitas pasar dapat memengaruhi keputusan investasi, meskipun besarnya dampak bergantung pada mandat dan kebijakan setiap investor.
Dalam pandangan Ayif, posisi strategis penyedia indeks membuat metodologi dan keputusan penilaiannya perlu dipahami secara kritis, terutama ketika keputusan tersebut berdampak terhadap pasar negara berkembang.
“Dinamika penilaian pasar tidak selalu dapat dipisahkan dari konteks kepentingan ekonomi global. Karena itu, Indonesia perlu mencermati apakah perubahan penilaian lebih berkaitan dengan persoalan teknis pasar, perubahan persepsi risiko, atau faktor eksternal yang lebih luas,” jelas Ayif.
Meski demikian, dugaan adanya agenda geopolitik di balik penilaian MSCI terhadap Indonesia perlu diuji menggunakan bukti yang memadai. Lokasi kantor pusat MSCI di Amerika Serikat ataupun keterkaitan industri investasi dengan perusahaan pengelola aset besar tidak dengan sendirinya membuktikan adanya koordinasi untuk menekan Indonesia.
Sejauh ini, alasan yang dinyatakan MSCI dalam konsultasinya berkaitan dengan persoalan aksesibilitas pasar, transparansi struktur kepemilikan saham, dan dugaan perdagangan terkoordinasi. Karena itu, faktor-faktor tersebut tetap perlu menjadi fokus pembenahan pasar modal Indonesia.
Memperkuat Pasar Modal dan Kemandirian Ekonomi
Menurut Ayif, Indonesia perlu merespons dinamika pasar global dengan memperkuat tata kelola domestik. Pengawasan transaksi, keterbukaan informasi, dan penegakan hukum harus berjalan secara konsisten agar investor memiliki dasar yang jelas dalam mengambil keputusan.
Selain itu, pendalaman pasar keuangan dan peningkatan daya saing perusahaan nasional diperlukan untuk memperkuat ketahanan ekonomi dalam menghadapi gejolak eksternal.
“Keterbukaan terhadap investasi internasional tetap diperlukan. Namun, keterbukaan tersebut harus disertai kemampuan negara menentukan prioritas pembangunan dan menegakkan aturan secara konsisten,” tambahnya.
Ayif juga mengingatkan agar Indonesia tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa setiap tekanan pasar merupakan bentuk intervensi politik. Analisis mengenai kemungkinan pengaruh eksternal harus didukung data, sementara persoalan transparansi dan integritas pasar di dalam negeri tetap harus diselesaikan.
Menurutnya, tantangan pasar modal Indonesia bukan hanya menyangkut posisinya dalam klasifikasi indeks global, tetapi juga kemampuan membangun sistem ekonomi yang kredibel, produktif, dan berdaya tahan.
Dengan tata kelola yang kuat, keterbukaan informasi yang memadai, serta penegakan aturan yang konsisten, Indonesia dapat memperkuat kepercayaan investor sekaligus menjaga kemandirian dalam menghadapi perubahan ekonomi dan geopolitik global. (lsi)
Sumber : Humas Umy















