Tingkatkan Kerja Sama Antar-Pemda, Pusat Fasker Kemendagri Gelar Rakornas
FAJARLAMPUNG.COM – Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kerja Sama 2023 di Hotel The Sultan Jakarta, Selasa (22/8/2023). Rakornas itu mengusuang tema “Kolaborasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Daerah dalam Menghadapi Tantangan Global”. Kegiatan ini digelar sebagai upaya dalam meningkatkan kerja sama antar-pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menekankan, sinergi atau kerja sama antara Pemda dengan stakeholder menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Dalam konteks itu, ada sejumlah poin yang perlu diperhatikan dalam membangun kerja sama dengan para stakeholder.
Pertama, jelas Fatoni, perlunya membangun kerangka kerja sama yang inklusif dan partisipatif dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, masyarakat, sektor swasta, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Upaya itu diyakini akan mampu menggali potensi serta menghasilkan kebijakan dan program yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Poin kedua, kata Fatoni, pentingnya mengembangkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di semua tingkatan. Caranya dengan mendorong inovasi, memperkuat keterampilan manajerial, serta meningkatkan pemahaman tentang perubahan sosial dan teknologi. Upaya tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam mencapai tujuan.
“Oleh karena itu, saya mendorong para pihak agar terus membangun jaringan kolaborasi untuk pertukaran pengetahuan dan berbagi pengalaman,” katanya.
Fatoni menambahkan, poin keempat, dalam menjawab tantangan global, diperlukan digitalisasi dan adopsi teknologi modern sebagai usaha dalam percepatan pemulihan serta meningkatkan daya saing di sektor ekonomi. “Pemda harus memahami struktur ekonomi daerah, pertumbuhan demografi, tantangan yang dihadapi dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya. Di samping itu, kebijakan APBD dapat disinergikan sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi di daerah,” jelasnya.
Fatoni berharap, digelarnya Rakornas ini dapat menjadi momentum untuk saling berbagi informasi, diskusi, merumuskan langkah-langkah strategis, serta menyelaraskan visi misi dalam menghadapi tantangan global.
“Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk merumuskan rencana aksi konkret yang akan membawa kita ke arah yang lebih maju dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sejalan dengan itu, Fatoni menekankan pentingya kerja sama yang kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini diyakini akan menjadi kunci utama kesuksesan.
“Kita perlu menciptakan kerangka kerja yang kokoh untuk mengkoordinasikan upaya pemulihan ekonomi yang mencakup berbagai isu serta menuntut perhatian khusus,” ujarnya.
Fatoni juga menerangkan, di tengah perlambatan ekonomi global, Indonesia patut berbangga diri. Ini lantaran menurut data statistik pada Triwulan II tahun 2023, ekonomi Indonesia mampu tumbuh sebesar 5,17 persen. Ia menilai capaian ini mengambarkan laju pertumbuhan ekonomi nasional secara perlahan mengalami perbaikan yang sangat positif.
Fatoni berharap pertumbuhan ekonomi tersebut dapat berbanding lurus dengan percepatan pembangunan daerah. Agar harapan itu tercapai, Fatoni menilai perlunya komitmen serta sinergi dari Pemda dan stakeholders.
“Kita patut mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi pada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Berdasarkan berita resmi statistik bahwa pada Triwulan II tahun 2023 telah mencapai 5,17 persen dengan produk domestik bruto sebesar Rp5.226 triliun,” tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, Rakornas itu turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, jajaran Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Kepala Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, serta Kepala Biro Kerja Sama dan Kepala Bagian Kerja Sama seluruh Indonesia. Selain itu, hadir pula perwakilan dari kementerian/lembaga, Kedutaan Besar RI, duta besar negara sahabat, mitra organisasi internasional, serta Non-Governmental Organization (NGO) di manca negara.(wan)
Sumber: Puspen Kemendagri